Berita

Pengusaha Muhammad Suryo Usai Diperiksa KPK di Gedung ACLC C1, Selasa 11 Juli 2023/RMOL

Hukum

KPK Kejar Keterangan Pengusaha Rokok dalam Kasus Korupsi DJBC

SELASA, 02 JUNI 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan pita cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih terus berjalan. 

Salah satu pihak yang masih menjadi perhatian penyidik adalah pengusaha rokok Muhammad Suryo alias Haji Suryo, yang hingga kini belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan karena mengalami kecelakaan.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan seluruh pihak yang namanya muncul dalam data dan informasi yang diperoleh penyidik pada prinsipnya akan dimintai keterangan untuk mengonfirmasi berbagai temuan dalam perkara tersebut.


"Semua data yang kami peroleh tentu perlu dikonfirmasi kepada para saksi. Namun, kondisi dan situasi saksi juga menjadi pertimbangan," kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Selasa 2 Juni 2026. 

Asep menjelaskan, hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Haji Suryo karena masih menunggu kondisi kesehatannya membaik.

"Informasi yang kami terima, disertai dokumentasi yang ada, menunjukkan yang bersangkutan sedang menjalani pemulihan akibat kecelakaan," ujarnya.

Karena itu, KPK memilih menunda pemeriksaan hingga Haji Suryo dinilai mampu memberikan keterangan secara optimal kepada penyidik.

"Kami akan menunggu yang bersangkutan sembuh terlebih dahulu agar dapat memberikan keterangan terkait perkara ini," tambah Asep.

Haji Suryo sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada 2 April 2026.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru pada 26 Februari 2026. Pada hari yang sama, Bayu ditangkap di kantor pusat DJBC dan resmi ditahan sehari kemudian.

Bayu diduga memerintahkan bawahannya, Salisa Asmoaji, untuk membersihkan sebuah safe house di Jakarta Pusat. Namun, penyidik kemudian menemukan lokasi lain di Ciputat, Tangerang Selatan, dan menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang yang tersimpan di lima koper. Uang tersebut diduga berasal dari praktik suap terkait kepabeanan dan cukai.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur P2 DJBC periode 2024-Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan, serta tiga pihak swasta dari perusahaan Blueray, yaitu pemilik perusahaan John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan.

Dalam penanganan perkara tersebut, KPK juga menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar yang terdiri dari uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, logam mulia lebih dari 5 kilogram, serta sebuah jam tangan mewah.

Berdasarkan konstruksi perkara, pada Oktober 2025 diduga terjadi kesepakatan antara oknum DJBC dan pihak Blueray untuk mengatur jalur impor barang. Pengaturan parameter pemeriksaan tersebut diduga membuat barang impor milik Blueray lolos tanpa pemeriksaan fisik, sehingga barang palsu, barang tiruan, hingga barang ilegal dapat masuk ke Indonesia.

Sebagai imbalannya, pihak Blueray diduga secara rutin menyerahkan sejumlah uang kepada oknum DJBC sejak Desember 2025 hingga Februari 2026 sebagai "jatah" bulanan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya