Berita

Pengusaha Muhammad Suryo Usai Diperiksa KPK di Gedung ACLC C1, Selasa 11 Juli 2023/RMOL

Hukum

KPK Kejar Keterangan Pengusaha Rokok dalam Kasus Korupsi DJBC

SELASA, 02 JUNI 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan pita cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih terus berjalan. 

Salah satu pihak yang masih menjadi perhatian penyidik adalah pengusaha rokok Muhammad Suryo alias Haji Suryo, yang hingga kini belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan karena mengalami kecelakaan.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan seluruh pihak yang namanya muncul dalam data dan informasi yang diperoleh penyidik pada prinsipnya akan dimintai keterangan untuk mengonfirmasi berbagai temuan dalam perkara tersebut.


"Semua data yang kami peroleh tentu perlu dikonfirmasi kepada para saksi. Namun, kondisi dan situasi saksi juga menjadi pertimbangan," kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Selasa 2 Juni 2026. 

Asep menjelaskan, hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Haji Suryo karena masih menunggu kondisi kesehatannya membaik.

"Informasi yang kami terima, disertai dokumentasi yang ada, menunjukkan yang bersangkutan sedang menjalani pemulihan akibat kecelakaan," ujarnya.

Karena itu, KPK memilih menunda pemeriksaan hingga Haji Suryo dinilai mampu memberikan keterangan secara optimal kepada penyidik.

"Kami akan menunggu yang bersangkutan sembuh terlebih dahulu agar dapat memberikan keterangan terkait perkara ini," tambah Asep.

Haji Suryo sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada 2 April 2026.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru pada 26 Februari 2026. Pada hari yang sama, Bayu ditangkap di kantor pusat DJBC dan resmi ditahan sehari kemudian.

Bayu diduga memerintahkan bawahannya, Salisa Asmoaji, untuk membersihkan sebuah safe house di Jakarta Pusat. Namun, penyidik kemudian menemukan lokasi lain di Ciputat, Tangerang Selatan, dan menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang yang tersimpan di lima koper. Uang tersebut diduga berasal dari praktik suap terkait kepabeanan dan cukai.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur P2 DJBC periode 2024-Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan, serta tiga pihak swasta dari perusahaan Blueray, yaitu pemilik perusahaan John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan.

Dalam penanganan perkara tersebut, KPK juga menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar yang terdiri dari uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, logam mulia lebih dari 5 kilogram, serta sebuah jam tangan mewah.

Berdasarkan konstruksi perkara, pada Oktober 2025 diduga terjadi kesepakatan antara oknum DJBC dan pihak Blueray untuk mengatur jalur impor barang. Pengaturan parameter pemeriksaan tersebut diduga membuat barang impor milik Blueray lolos tanpa pemeriksaan fisik, sehingga barang palsu, barang tiruan, hingga barang ilegal dapat masuk ke Indonesia.

Sebagai imbalannya, pihak Blueray diduga secara rutin menyerahkan sejumlah uang kepada oknum DJBC sejak Desember 2025 hingga Februari 2026 sebagai "jatah" bulanan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya