Berita

Telur ayam (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

SELASA, 02 JUNI 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk mengangkat harga telur ayam ras yang anjlok di tingkat peternak. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diwajibkan membeli telur langsung dari peternak dan tidak lagi melalui pemasok.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, bahkan mengancam akan menghentikan operasional dapur MBG yang tidak mematuhi instruksi tersebut.

Langkah ini diambil karena harga telur di tingkat peternak hanya sekitar Rp22.000 per kilogram, jauh di bawah harga impas Rp24.000 per kilogram. Padahal, di tingkat konsumen harga telur sudah berada di kisaran Rp25.000 hingga Rp27.000 per kilogram.


Menurut Nanik, pembelian langsung oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan dapat meningkatkan serapan produksi peternak dan mendorong harga kembali ke level yang menguntungkan. BGN memberikan waktu sekitar dua pekan bagi SPPG untuk membantu memulihkan harga telur melalui skema tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga meminta BGN memperbanyak penggunaan telur dalam program MBG. Menurutnya, peningkatan konsumsi telur oleh program tersebut dapat menjadi solusi cepat untuk menyerap kelebihan pasokan yang saat ini menekan harga di tingkat peternak.

"Kalau BGN menggunakan telur selama dua hari saja, itu setara dengan kebutuhan sekitar 48 juta butir telur dalam sekali belanja," ujar Zulhas.

Pemerintah berharap peningkatan serapan melalui program MBG dapat membantu menstabilkan harga telur sekaligus menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam petelur yang dalam beberapa pekan terakhir menghadapi tekanan akibat rendahnya harga jual.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya