Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Pulang Haji, Jemaah Diminta Tak Bawa Zamzam dalam Bagasi dan Kabin

SELASA, 02 JUNI 2026 | 08:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah RI kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak membawa air zamzam di dalam koper, baik koper bagasi maupun koper kabin, selama proses kepulangan ke Tanah Air.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menegaskan larangan tersebut merupakan aturan penerbangan yang wajib dipatuhi seluruh jemaah. Selain melanggar ketentuan maskapai, keberadaan air zamzam di dalam koper juga dapat menghambat proses pemeriksaan bagasi di bandara.

"Kami menegaskan kembali kepada seluruh jemaah agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin," kata Maria di Jakarta, Senin 1 Juni 2026. 


Maria memastikan jemaah tidak perlu khawatir kehilangan hak untuk mendapatkan air zamzam. Pemerintah telah menyiapkan distribusi resmi sehingga setiap jemaah akan menerima satu galon air zamzam berisi lima liter di debarkasi masing-masing setelah tiba di Indonesia.

Karena itu, jemaah diminta mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mencoba membawa zamzam secara mandiri dari Arab Saudi. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut dinilai penting untuk memperlancar proses kepulangan ribuan jemaah yang kini mulai diberangkatkan secara bertahap dari Jeddah menuju berbagai daerah di Indonesia.

Selain itu, Kemenhaj mengimbau jemaah tetap menjaga kondisi fisik menjelang kepulangan dengan memperbanyak minum air putih, beristirahat cukup, serta menghindari aktivitas yang berlebihan di tengah cuaca panas Makkah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya