Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Nusantara

Pulang Haji, Jemaah Diminta Tak Bawa Zamzam dalam Bagasi dan Kabin

SELASA, 02 JUNI 2026 | 08:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah RI kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak membawa air zamzam di dalam koper, baik koper bagasi maupun koper kabin, selama proses kepulangan ke Tanah Air.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menegaskan larangan tersebut merupakan aturan penerbangan yang wajib dipatuhi seluruh jemaah. Selain melanggar ketentuan maskapai, keberadaan air zamzam di dalam koper juga dapat menghambat proses pemeriksaan bagasi di bandara.

"Kami menegaskan kembali kepada seluruh jemaah agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin," kata Maria di Jakarta, Senin 1 Juni 2026. 


Maria memastikan jemaah tidak perlu khawatir kehilangan hak untuk mendapatkan air zamzam. Pemerintah telah menyiapkan distribusi resmi sehingga setiap jemaah akan menerima satu galon air zamzam berisi lima liter di debarkasi masing-masing setelah tiba di Indonesia.

Karena itu, jemaah diminta mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mencoba membawa zamzam secara mandiri dari Arab Saudi. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut dinilai penting untuk memperlancar proses kepulangan ribuan jemaah yang kini mulai diberangkatkan secara bertahap dari Jeddah menuju berbagai daerah di Indonesia.

Selain itu, Kemenhaj mengimbau jemaah tetap menjaga kondisi fisik menjelang kepulangan dengan memperbanyak minum air putih, beristirahat cukup, serta menghindari aktivitas yang berlebihan di tengah cuaca panas Makkah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya