Berita

Adhie M. Massardi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Adhie Massardi Usul Bentuk Mahkamah Pancasila

SENIN, 01 JUNI 2026 | 20:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni kembali memunculkan kritik terhadap implementasi nilai-nilai dasar negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Budayawan Adhie M. Massardi menilai Pancasila selama ini lebih banyak disosialisasikan ketimbang dijadikan rujukan utama dalam penyelenggaraan negara.

"Kalau mau menghidupkan Pancasila, buat Mahkamah Pancasila, bukan Mahkamah Konstitusi. Jadi undang-undang atau aturan yang tidak sesuai dengan lima sila langsung dibatalkan," kata Adhie saat berbincang dengan RMOL malam ini, Senin 1 Juni 2026.


Penulis 'Risalah Filsafat Peradaban not just Civilization' itu berpendapat, selama ini MK menjadikan konstitusi sebagai acuan utama dalam menguji suatu aturan. Padahal, konstitusi dapat diubah melalui amandemen sehingga standar penilaiannya juga bisa berubah.

"Konstitusi bisa diamandemen. Kalau acuannya konstitusi, ketika konstitusi berubah maka semuanya ikut berubah. Berbeda dengan Pancasila yang merupakan ideologi dan dasar negara," ujarnya.

Adhie juga menyoroti keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurutnya, lembaga tersebut sejauh ini lebih berfungsi sebagai sarana sosialisasi ketimbang penjaga ideologi negara.

"BPIP hanya panitia sosialisasi, posisinya tidak kuat," sindirnya.

Mantan juru bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu bahkan mengusulkan agar seluruh pejabat publik menjalani semacam baiat atau sumpah kesetiaan terhadap nilai-nilai Pancasila sebelum menjalankan tugas negara.

Ia mengingatkan bahwa Soekarno sendiri pernah menyatakan Pancasila digali dari nilai-nilai yang hidup di tengah rakyat. Karena itu, menurut Adhie, masyarakat Indonesia pada dasarnya telah memiliki karakter Pancasilais.

"Soekarno mengaku menggali Pancasila dari rakyat. Artinya rakyat itu sudah Pancasilais," katanya.

Lebih lanjut, Adhie menilai terdapat ketimpangan dalam penegakan hukum terkait pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila. Ia membandingkannya dengan penerapan sanksi dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Melanggar UU ITE bisa dihukum belasan tahun. Tapi melanggar Pancasila seolah tidak ada masalah," kritiknya.

Menurut Adhie, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Pancasila belum benar-benar ditempatkan sebagai sumber utama dalam pembentukan hukum maupun kebijakan negara.

Ia berharap momentum Hari Lahir Pancasila tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi titik evaluasi terhadap penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya