Berita

Adhie M. Massardi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Adhie Massardi Usul Bentuk Mahkamah Pancasila

SENIN, 01 JUNI 2026 | 20:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni kembali memunculkan kritik terhadap implementasi nilai-nilai dasar negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Budayawan Adhie M. Massardi menilai Pancasila selama ini lebih banyak disosialisasikan ketimbang dijadikan rujukan utama dalam penyelenggaraan negara.

"Kalau mau menghidupkan Pancasila, buat Mahkamah Pancasila, bukan Mahkamah Konstitusi. Jadi undang-undang atau aturan yang tidak sesuai dengan lima sila langsung dibatalkan," kata Adhie saat berbincang dengan RMOL malam ini, Senin 1 Juni 2026.


Penulis 'Risalah Filsafat Peradaban not just Civilization' itu berpendapat, selama ini MK menjadikan konstitusi sebagai acuan utama dalam menguji suatu aturan. Padahal, konstitusi dapat diubah melalui amandemen sehingga standar penilaiannya juga bisa berubah.

"Konstitusi bisa diamandemen. Kalau acuannya konstitusi, ketika konstitusi berubah maka semuanya ikut berubah. Berbeda dengan Pancasila yang merupakan ideologi dan dasar negara," ujarnya.

Adhie juga menyoroti keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurutnya, lembaga tersebut sejauh ini lebih berfungsi sebagai sarana sosialisasi ketimbang penjaga ideologi negara.

"BPIP hanya panitia sosialisasi, posisinya tidak kuat," sindirnya.

Mantan juru bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu bahkan mengusulkan agar seluruh pejabat publik menjalani semacam baiat atau sumpah kesetiaan terhadap nilai-nilai Pancasila sebelum menjalankan tugas negara.

Ia mengingatkan bahwa Soekarno sendiri pernah menyatakan Pancasila digali dari nilai-nilai yang hidup di tengah rakyat. Karena itu, menurut Adhie, masyarakat Indonesia pada dasarnya telah memiliki karakter Pancasilais.

"Soekarno mengaku menggali Pancasila dari rakyat. Artinya rakyat itu sudah Pancasilais," katanya.

Lebih lanjut, Adhie menilai terdapat ketimpangan dalam penegakan hukum terkait pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila. Ia membandingkannya dengan penerapan sanksi dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Melanggar UU ITE bisa dihukum belasan tahun. Tapi melanggar Pancasila seolah tidak ada masalah," kritiknya.

Menurut Adhie, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Pancasila belum benar-benar ditempatkan sebagai sumber utama dalam pembentukan hukum maupun kebijakan negara.

Ia berharap momentum Hari Lahir Pancasila tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi titik evaluasi terhadap penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya