Berita

Ilustrasi Minyakita. (Foto: RMOLLampung)

Hukum

Penggerebekan Minyakita, Polresta Bandar Lampung Minta Publik Bersabar

SENIN, 01 JUNI 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung akhirnya buka suara terkait kabar penggerebekan praktik penyalahgunaan distribusi dan penjualan minyak goreng Minyakita.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang diduga melibatkan pegawai ASN Provinsi Lampung tersebut.

“Masih pendalaman ya,” ujar AKP Agustina dikonfirmasi Kantor Berita RMOLLampung, Senin, 1 Juni 2026.


Atas dasar itu, Polresta Bandar Lampung belum bisa menjabarkan secara gamblang detail kasus penggerebekan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan distribusi Minyakita tersebut.

"Mohon bersabar,” singkatnya.

Buntut penggerebekan tersebut, beberapa pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik. Informasi yang diterima redaksi, salah satu di antaranya ASN Dinas Sosial Provinsi Lampung bernama Aldila Leo Saputra (ALS).

Status kepegawaian Aldila ini pun telah dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi.

"Iya benar. ALS memang pegawai Dinas Sosial. Dia juga sudah menghadap dan menyampaikan persoalan yang sedang dihadapinya," tutur Aswarodi.

Aswarodi menjelaskan, Aldila mengaku bila persoalan tersebut hanya urusan bisnis yang dijalankan yang bersangkutan. Sepengetahuan Aswarodi, Aldila tidak sampai ditahan polisi.

“Makanya dia bisa menghadap saya selaku atasannya dan menceritakan persoalan yang sedang dihadapinya. Untuk proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada aparat Polresta Bandar Lampung," tegas Kadis Sosial Provinsi Lampung.

Di sisi lain, upaya penggerebekan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Dukungan itu terwujud dengan banyaknya karangan bunga yang ditujukan kepada Polresta Bandar Lampung.

Adapun penggerebekan tersebut terjadi di kawasan Rajabasa pada Kamis, 22 Mei 2026. Informasi yang berkembang, Aldila disebut-sebut hanya 'pemain lapangan' yang punya jaringan luas.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah kemasan Minyakita serta satu unit kendaraan operasional yang diduga digunakan untuk menopang aktivitas distribusi di luar jalur resmi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya