Berita

Ilustrasi Minyakita. (Foto: RMOLLampung)

Hukum

Penggerebekan Minyakita, Polresta Bandar Lampung Minta Publik Bersabar

SENIN, 01 JUNI 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung akhirnya buka suara terkait kabar penggerebekan praktik penyalahgunaan distribusi dan penjualan minyak goreng Minyakita.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang diduga melibatkan pegawai ASN Provinsi Lampung tersebut.

“Masih pendalaman ya,” ujar AKP Agustina dikonfirmasi Kantor Berita RMOLLampung, Senin, 1 Juni 2026.


Atas dasar itu, Polresta Bandar Lampung belum bisa menjabarkan secara gamblang detail kasus penggerebekan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan distribusi Minyakita tersebut.

"Mohon bersabar,” singkatnya.

Buntut penggerebekan tersebut, beberapa pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik. Informasi yang diterima redaksi, salah satu di antaranya ASN Dinas Sosial Provinsi Lampung bernama Aldila Leo Saputra (ALS).

Status kepegawaian Aldila ini pun telah dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi.

"Iya benar. ALS memang pegawai Dinas Sosial. Dia juga sudah menghadap dan menyampaikan persoalan yang sedang dihadapinya," tutur Aswarodi.

Aswarodi menjelaskan, Aldila mengaku bila persoalan tersebut hanya urusan bisnis yang dijalankan yang bersangkutan. Sepengetahuan Aswarodi, Aldila tidak sampai ditahan polisi.

“Makanya dia bisa menghadap saya selaku atasannya dan menceritakan persoalan yang sedang dihadapinya. Untuk proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada aparat Polresta Bandar Lampung," tegas Kadis Sosial Provinsi Lampung.

Di sisi lain, upaya penggerebekan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Dukungan itu terwujud dengan banyaknya karangan bunga yang ditujukan kepada Polresta Bandar Lampung.

Adapun penggerebekan tersebut terjadi di kawasan Rajabasa pada Kamis, 22 Mei 2026. Informasi yang berkembang, Aldila disebut-sebut hanya 'pemain lapangan' yang punya jaringan luas.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah kemasan Minyakita serta satu unit kendaraan operasional yang diduga digunakan untuk menopang aktivitas distribusi di luar jalur resmi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya