Berita

Ilustrasi Minyakita. (Foto: RMOLLampung)

Hukum

Penggerebekan Minyakita, Polresta Bandar Lampung Minta Publik Bersabar

SENIN, 01 JUNI 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung akhirnya buka suara terkait kabar penggerebekan praktik penyalahgunaan distribusi dan penjualan minyak goreng Minyakita.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang diduga melibatkan pegawai ASN Provinsi Lampung tersebut.

“Masih pendalaman ya,” ujar AKP Agustina dikonfirmasi Kantor Berita RMOLLampung, Senin, 1 Juni 2026.


Atas dasar itu, Polresta Bandar Lampung belum bisa menjabarkan secara gamblang detail kasus penggerebekan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan distribusi Minyakita tersebut.

"Mohon bersabar,” singkatnya.

Buntut penggerebekan tersebut, beberapa pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik. Informasi yang diterima redaksi, salah satu di antaranya ASN Dinas Sosial Provinsi Lampung bernama Aldila Leo Saputra (ALS).

Status kepegawaian Aldila ini pun telah dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi.

"Iya benar. ALS memang pegawai Dinas Sosial. Dia juga sudah menghadap dan menyampaikan persoalan yang sedang dihadapinya," tutur Aswarodi.

Aswarodi menjelaskan, Aldila mengaku bila persoalan tersebut hanya urusan bisnis yang dijalankan yang bersangkutan. Sepengetahuan Aswarodi, Aldila tidak sampai ditahan polisi.

“Makanya dia bisa menghadap saya selaku atasannya dan menceritakan persoalan yang sedang dihadapinya. Untuk proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada aparat Polresta Bandar Lampung," tegas Kadis Sosial Provinsi Lampung.

Di sisi lain, upaya penggerebekan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Dukungan itu terwujud dengan banyaknya karangan bunga yang ditujukan kepada Polresta Bandar Lampung.

Adapun penggerebekan tersebut terjadi di kawasan Rajabasa pada Kamis, 22 Mei 2026. Informasi yang berkembang, Aldila disebut-sebut hanya 'pemain lapangan' yang punya jaringan luas.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah kemasan Minyakita serta satu unit kendaraan operasional yang diduga digunakan untuk menopang aktivitas distribusi di luar jalur resmi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya