Berita

Ilustrasi Minyakita. (Foto: RMOLLampung)

Hukum

Penggerebekan Minyakita, Polresta Bandar Lampung Minta Publik Bersabar

SENIN, 01 JUNI 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung akhirnya buka suara terkait kabar penggerebekan praktik penyalahgunaan distribusi dan penjualan minyak goreng Minyakita.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang diduga melibatkan pegawai ASN Provinsi Lampung tersebut.

“Masih pendalaman ya,” ujar AKP Agustina dikonfirmasi Kantor Berita RMOLLampung, Senin, 1 Juni 2026.


Atas dasar itu, Polresta Bandar Lampung belum bisa menjabarkan secara gamblang detail kasus penggerebekan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan distribusi Minyakita tersebut.

"Mohon bersabar,” singkatnya.

Buntut penggerebekan tersebut, beberapa pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik. Informasi yang diterima redaksi, salah satu di antaranya ASN Dinas Sosial Provinsi Lampung bernama Aldila Leo Saputra (ALS).

Status kepegawaian Aldila ini pun telah dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi.

"Iya benar. ALS memang pegawai Dinas Sosial. Dia juga sudah menghadap dan menyampaikan persoalan yang sedang dihadapinya," tutur Aswarodi.

Aswarodi menjelaskan, Aldila mengaku bila persoalan tersebut hanya urusan bisnis yang dijalankan yang bersangkutan. Sepengetahuan Aswarodi, Aldila tidak sampai ditahan polisi.

“Makanya dia bisa menghadap saya selaku atasannya dan menceritakan persoalan yang sedang dihadapinya. Untuk proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada aparat Polresta Bandar Lampung," tegas Kadis Sosial Provinsi Lampung.

Di sisi lain, upaya penggerebekan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Dukungan itu terwujud dengan banyaknya karangan bunga yang ditujukan kepada Polresta Bandar Lampung.

Adapun penggerebekan tersebut terjadi di kawasan Rajabasa pada Kamis, 22 Mei 2026. Informasi yang berkembang, Aldila disebut-sebut hanya 'pemain lapangan' yang punya jaringan luas.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah kemasan Minyakita serta satu unit kendaraan operasional yang diduga digunakan untuk menopang aktivitas distribusi di luar jalur resmi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya