Berita

Suasana upacara Harlah Pancasila di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jaksel (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Hasto: Pasal 33 Bukan untuk Elite, Tapi untuk Kemakmuran Rakyat

SENIN, 01 JUNI 2026 | 11:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyoroti pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 yang menurutnya belum sepenuhnya menghadirkan kemakmuran bagi rakyat, terutama di daerah-daerah kaya sumber daya alam seperti Papua dan Aceh.

Hal itu disampaikan Hasto saat menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin 1 Juni 2026. 

Menurut Hasto, kekayaan alam yang melimpah di berbagai daerah seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Namun dalam kenyataannya, masih banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan meski daerahnya memiliki sumber daya alam yang besar.


"Di Papua, Aceh, dan pelosok negeri lainnya, kekayaan alam mengalir deras ke pusat, tetapi kemiskinan tetap menjadi tetangga terdekat rakyat," ujarnya.

Hasto mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai hak negara untuk menguasai sumber daya alam. Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan rakyat menjadi pihak yang memperoleh manfaat terbesar dari pengelolaan kekayaan negara.

"Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Amanat terpenting adalah rakyat sebagai dasar kebijakan, orientasi, dan pihak yang mendapat kemanfaatan tertinggi atas pendayagunaan seluruh kekayaan negara. Bukan dikuasai negara, titik," tegasnya.

Menurut Hasto, peringatan Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum refleksi bagi para pengambil kebijakan untuk mengevaluasi mengapa kelompok masyarakat paling bawah justru sering kali terpinggirkan dari kemakmuran yang dihasilkan tanah airnya sendiri.

Ia menilai penguasaan sumber daya alam oleh negara harus selalu diarahkan pada tujuan utama, yakni sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Negara, kata Hasto, tidak boleh hanya mengeksploitasi kekayaan daerah demi kepentingan segelintir elite, sementara masyarakat lokal tetap hidup dalam kesulitan ekonomi.

Ia juga menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan. Momentum tersebut harus disertai kontemplasi dan evaluasi terhadap kondisi keadilan sosial yang dirasakan masyarakat saat ini.

"Peringatan Hari Lahir Pancasila harus disertai dengan kontemplasi, disertai pertanyaan kritis untuk melihat realitas yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara kita," katanya.

Ia pun mempertanyakan mengapa demokrasi ekonomi yang dicita-citakan para pendiri bangsa kini cenderung bergeser ke arah yang lebih sentralistik, sehingga mengurangi ruang bagi kedaulatan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput.

Menurutnya, Pancasila lahir dari semangat membebaskan rakyat dari berbagai bentuk penjajahan dan penindasan. Karena itu, petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, dan pelaku UMKM harus menjadi pusat dari setiap kebijakan ekonomi nasional.

Di akhir pidatonya, Hasto menyampaikan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, agar seluruh kader partai tetap berada di garis depan dalam membela kepentingan rakyat.

"Karena itulah pesan Ibu Mega, jadilah banteng-banteng sejati yang membela setiap rakyat yang tertindas di seluruh lapisan Indonesia kita," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya