Berita

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bongkar Dugaan Mobilisasi Tenaga Outsourcing untuk Menangkan Fadia di Pilkada

SENIN, 01 JUNI 2026 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam Pilkada.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan indikasi bahwa tenaga outsourcing yang ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) diduga dimobilisasi untuk memberikan dukungan politik kepada Fadia.

Temuan tersebut muncul dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Fadia.


"Dalam penyidikan ini kemudian didapati informasi dan keterangan adanya dugaan bahwa para staf outsourcing ini jika tidak mendukung FAR dalam kontestasi pilkada, akan diberhentikan atau diganti oleh personel lainnya," kata Budi, Senin 1 Juni 2026. 

Menurut Budi, indikasi tersebut menunjukkan proyek outsourcing tidak hanya digunakan untuk kepentingan bisnis melalui PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), tetapi juga diduga dimanfaatkan sebagai instrumen penggalangan dukungan politik.

"Artinya memang di sini ada dugaan mobilisasi atau pengerahan staf-staf outsourcing ini dalam pilkada di Pekalongan," ujarnya.

KPK menduga dukungan politik kepada Fadia diminta baik secara langsung maupun melalui pihak-pihak tertentu yang menjadi perantara kepada para tenaga outsourcing di berbagai dinas.

Selain itu, penyidik juga mendalami informasi mengenai adanya ancaman terhadap pekerja yang tidak bersedia memberikan dukungan politik.

"Nah informasinya demikian, jika para staf outsourcing ini tidak mau mendukung saudari FAR, maka akan diberhentikan atau digantikan," ungkap Budi.

Menurut KPK, dugaan praktik semacam ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan proyek pemerintah dan tenaga kerja yang dibiayai negara untuk kepentingan elektoral.

"Sehingga modus-modus ini menjadi pengayaan supaya nanti hasil dan rekomendasinya pun juga bisa lebih berkembang, lebih update lagi, tentunya sesuai dengan perkembangan modus-modus rekayasa dalam proses kepemiluan," pungkas Budi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya