Berita

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bongkar Dugaan Mobilisasi Tenaga Outsourcing untuk Menangkan Fadia di Pilkada

SENIN, 01 JUNI 2026 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam Pilkada.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan indikasi bahwa tenaga outsourcing yang ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) diduga dimobilisasi untuk memberikan dukungan politik kepada Fadia.

Temuan tersebut muncul dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Fadia.


"Dalam penyidikan ini kemudian didapati informasi dan keterangan adanya dugaan bahwa para staf outsourcing ini jika tidak mendukung FAR dalam kontestasi pilkada, akan diberhentikan atau diganti oleh personel lainnya," kata Budi, Senin 1 Juni 2026. 

Menurut Budi, indikasi tersebut menunjukkan proyek outsourcing tidak hanya digunakan untuk kepentingan bisnis melalui PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), tetapi juga diduga dimanfaatkan sebagai instrumen penggalangan dukungan politik.

"Artinya memang di sini ada dugaan mobilisasi atau pengerahan staf-staf outsourcing ini dalam pilkada di Pekalongan," ujarnya.

KPK menduga dukungan politik kepada Fadia diminta baik secara langsung maupun melalui pihak-pihak tertentu yang menjadi perantara kepada para tenaga outsourcing di berbagai dinas.

Selain itu, penyidik juga mendalami informasi mengenai adanya ancaman terhadap pekerja yang tidak bersedia memberikan dukungan politik.

"Nah informasinya demikian, jika para staf outsourcing ini tidak mau mendukung saudari FAR, maka akan diberhentikan atau digantikan," ungkap Budi.

Menurut KPK, dugaan praktik semacam ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan proyek pemerintah dan tenaga kerja yang dibiayai negara untuk kepentingan elektoral.

"Sehingga modus-modus ini menjadi pengayaan supaya nanti hasil dan rekomendasinya pun juga bisa lebih berkembang, lebih update lagi, tentunya sesuai dengan perkembangan modus-modus rekayasa dalam proses kepemiluan," pungkas Budi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya