Berita

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bongkar Dugaan Mobilisasi Tenaga Outsourcing untuk Menangkan Fadia di Pilkada

SENIN, 01 JUNI 2026 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam Pilkada.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan indikasi bahwa tenaga outsourcing yang ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) diduga dimobilisasi untuk memberikan dukungan politik kepada Fadia.

Temuan tersebut muncul dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Fadia.


"Dalam penyidikan ini kemudian didapati informasi dan keterangan adanya dugaan bahwa para staf outsourcing ini jika tidak mendukung FAR dalam kontestasi pilkada, akan diberhentikan atau diganti oleh personel lainnya," kata Budi, Senin 1 Juni 2026. 

Menurut Budi, indikasi tersebut menunjukkan proyek outsourcing tidak hanya digunakan untuk kepentingan bisnis melalui PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), tetapi juga diduga dimanfaatkan sebagai instrumen penggalangan dukungan politik.

"Artinya memang di sini ada dugaan mobilisasi atau pengerahan staf-staf outsourcing ini dalam pilkada di Pekalongan," ujarnya.

KPK menduga dukungan politik kepada Fadia diminta baik secara langsung maupun melalui pihak-pihak tertentu yang menjadi perantara kepada para tenaga outsourcing di berbagai dinas.

Selain itu, penyidik juga mendalami informasi mengenai adanya ancaman terhadap pekerja yang tidak bersedia memberikan dukungan politik.

"Nah informasinya demikian, jika para staf outsourcing ini tidak mau mendukung saudari FAR, maka akan diberhentikan atau digantikan," ungkap Budi.

Menurut KPK, dugaan praktik semacam ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan proyek pemerintah dan tenaga kerja yang dibiayai negara untuk kepentingan elektoral.

"Sehingga modus-modus ini menjadi pengayaan supaya nanti hasil dan rekomendasinya pun juga bisa lebih berkembang, lebih update lagi, tentunya sesuai dengan perkembangan modus-modus rekayasa dalam proses kepemiluan," pungkas Budi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya