Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Peringati Hari Lahir Pancasila, KPK Serukan Budaya Antikorupsi

SENIN, 01 JUNI 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaknai peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen pemberantasan korupsi. 

Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi fondasi moral dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.


"Karena itu, pemberantasan korupsi pada hakikatnya merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Budi kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Menurut Budi, praktik korupsi bertentangan secara langsung dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai ketuhanan mengajarkan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab, sedangkan korupsi lahir dari penyalahgunaan kepercayaan serta pengabaian terhadap nilai-nilai moral.

Ia menegaskan, ketika anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, atau pembangunan diselewengkan, yang dirampas bukan hanya uang negara, melainkan juga hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan.

"Ketika anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, atau pembangunan diselewengkan, sesungguhnya yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak-hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan," tegasnya.

Lebih lanjut, KPK menilai korupsi juga menjadi ancaman bagi persatuan bangsa. Selain menimbulkan ketimpangan sosial, praktik tersebut dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara.

"Oleh karena itu, pemberantasan korupsi juga merupakan upaya menjaga persatuan dan kohesi kebangsaan," ujar Budi.

Dalam konteks demokrasi, KPK mengingatkan bahwa setiap kewenangan publik harus digunakan untuk melayani rakyat, bukan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

"Korupsi, suap, maupun konflik kepentingan merupakan bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip demokrasi dan pengabdian kepada kepentingan masyarakat," tuturnya.

KPK juga menegaskan bahwa cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya dapat terwujud apabila korupsi diperangi secara konsisten. Sebab, korupsi masih menjadi salah satu faktor utama yang menghambat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dari praktik korupsi pada dasarnya adalah sumber daya yang dapat dikembalikan untuk memenuhi hak-hak rakyat," kata Budi.

Karena itu, KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat budaya integritas dan antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

"KPK mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari penyelenggara negara, dunia usaha, akademisi, komunitas masyarakat, hingga generasi muda, untuk menjadikan Pancasila sebagai panduan dalam membangun budaya antikorupsi. Indonesia yang bersih dari korupsi pada dasarnya adalah Indonesia yang semakin setia pada nilai-nilai Pancasila," pungkas Budi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya