Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Peringati Hari Lahir Pancasila, KPK Serukan Budaya Antikorupsi

SENIN, 01 JUNI 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaknai peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen pemberantasan korupsi. 

Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi fondasi moral dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.


"Karena itu, pemberantasan korupsi pada hakikatnya merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Budi kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Menurut Budi, praktik korupsi bertentangan secara langsung dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai ketuhanan mengajarkan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab, sedangkan korupsi lahir dari penyalahgunaan kepercayaan serta pengabaian terhadap nilai-nilai moral.

Ia menegaskan, ketika anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, atau pembangunan diselewengkan, yang dirampas bukan hanya uang negara, melainkan juga hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan.

"Ketika anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, atau pembangunan diselewengkan, sesungguhnya yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak-hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan," tegasnya.

Lebih lanjut, KPK menilai korupsi juga menjadi ancaman bagi persatuan bangsa. Selain menimbulkan ketimpangan sosial, praktik tersebut dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara.

"Oleh karena itu, pemberantasan korupsi juga merupakan upaya menjaga persatuan dan kohesi kebangsaan," ujar Budi.

Dalam konteks demokrasi, KPK mengingatkan bahwa setiap kewenangan publik harus digunakan untuk melayani rakyat, bukan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

"Korupsi, suap, maupun konflik kepentingan merupakan bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip demokrasi dan pengabdian kepada kepentingan masyarakat," tuturnya.

KPK juga menegaskan bahwa cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya dapat terwujud apabila korupsi diperangi secara konsisten. Sebab, korupsi masih menjadi salah satu faktor utama yang menghambat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dari praktik korupsi pada dasarnya adalah sumber daya yang dapat dikembalikan untuk memenuhi hak-hak rakyat," kata Budi.

Karena itu, KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat budaya integritas dan antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

"KPK mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari penyelenggara negara, dunia usaha, akademisi, komunitas masyarakat, hingga generasi muda, untuk menjadikan Pancasila sebagai panduan dalam membangun budaya antikorupsi. Indonesia yang bersih dari korupsi pada dasarnya adalah Indonesia yang semakin setia pada nilai-nilai Pancasila," pungkas Budi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya