Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Peringati Hari Lahir Pancasila, KPK Serukan Budaya Antikorupsi

SENIN, 01 JUNI 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaknai peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen pemberantasan korupsi. 

Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi fondasi moral dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.


"Karena itu, pemberantasan korupsi pada hakikatnya merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Budi kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Menurut Budi, praktik korupsi bertentangan secara langsung dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai ketuhanan mengajarkan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab, sedangkan korupsi lahir dari penyalahgunaan kepercayaan serta pengabaian terhadap nilai-nilai moral.

Ia menegaskan, ketika anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, atau pembangunan diselewengkan, yang dirampas bukan hanya uang negara, melainkan juga hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan.

"Ketika anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, atau pembangunan diselewengkan, sesungguhnya yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak-hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan," tegasnya.

Lebih lanjut, KPK menilai korupsi juga menjadi ancaman bagi persatuan bangsa. Selain menimbulkan ketimpangan sosial, praktik tersebut dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara.

"Oleh karena itu, pemberantasan korupsi juga merupakan upaya menjaga persatuan dan kohesi kebangsaan," ujar Budi.

Dalam konteks demokrasi, KPK mengingatkan bahwa setiap kewenangan publik harus digunakan untuk melayani rakyat, bukan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

"Korupsi, suap, maupun konflik kepentingan merupakan bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip demokrasi dan pengabdian kepada kepentingan masyarakat," tuturnya.

KPK juga menegaskan bahwa cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya dapat terwujud apabila korupsi diperangi secara konsisten. Sebab, korupsi masih menjadi salah satu faktor utama yang menghambat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dari praktik korupsi pada dasarnya adalah sumber daya yang dapat dikembalikan untuk memenuhi hak-hak rakyat," kata Budi.

Karena itu, KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat budaya integritas dan antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

"KPK mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari penyelenggara negara, dunia usaha, akademisi, komunitas masyarakat, hingga generasi muda, untuk menjadikan Pancasila sebagai panduan dalam membangun budaya antikorupsi. Indonesia yang bersih dari korupsi pada dasarnya adalah Indonesia yang semakin setia pada nilai-nilai Pancasila," pungkas Budi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya