Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Peringati Hari Lahir Pancasila, KPK Serukan Budaya Antikorupsi

SENIN, 01 JUNI 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaknai peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen pemberantasan korupsi. 

Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi fondasi moral dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.


"Karena itu, pemberantasan korupsi pada hakikatnya merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Budi kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Menurut Budi, praktik korupsi bertentangan secara langsung dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai ketuhanan mengajarkan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab, sedangkan korupsi lahir dari penyalahgunaan kepercayaan serta pengabaian terhadap nilai-nilai moral.

Ia menegaskan, ketika anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, atau pembangunan diselewengkan, yang dirampas bukan hanya uang negara, melainkan juga hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan.

"Ketika anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, atau pembangunan diselewengkan, sesungguhnya yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak-hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan," tegasnya.

Lebih lanjut, KPK menilai korupsi juga menjadi ancaman bagi persatuan bangsa. Selain menimbulkan ketimpangan sosial, praktik tersebut dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara.

"Oleh karena itu, pemberantasan korupsi juga merupakan upaya menjaga persatuan dan kohesi kebangsaan," ujar Budi.

Dalam konteks demokrasi, KPK mengingatkan bahwa setiap kewenangan publik harus digunakan untuk melayani rakyat, bukan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

"Korupsi, suap, maupun konflik kepentingan merupakan bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip demokrasi dan pengabdian kepada kepentingan masyarakat," tuturnya.

KPK juga menegaskan bahwa cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya dapat terwujud apabila korupsi diperangi secara konsisten. Sebab, korupsi masih menjadi salah satu faktor utama yang menghambat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dari praktik korupsi pada dasarnya adalah sumber daya yang dapat dikembalikan untuk memenuhi hak-hak rakyat," kata Budi.

Karena itu, KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat budaya integritas dan antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

"KPK mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari penyelenggara negara, dunia usaha, akademisi, komunitas masyarakat, hingga generasi muda, untuk menjadikan Pancasila sebagai panduan dalam membangun budaya antikorupsi. Indonesia yang bersih dari korupsi pada dasarnya adalah Indonesia yang semakin setia pada nilai-nilai Pancasila," pungkas Budi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya