Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Produk Tak Masuk Kategori, INCO Cermati Aturan Baru Ekspor Satu Pintu SDA

SENIN, 01 JUNI 2026 | 07:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi menyampaikan tanggapannya mengenai rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). 

Kebijakan baru tersebut nantinya akan mengintegrasikan aktivitas ekspor beberapa komoditas strategis melalui mekanisme satu pintu.

Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Ranty Astari Rachman, menjelaskan bahwa perusahaan memahami tujuan pemerintah di balik penerbitan aturan tersebut, yakni untuk memperkokoh tata kelola sektor komoditas alam sekaligus mendongkrak nilai tambah nasional, di mana produk paduan besi (ferroalloy) turut menjadi salah satu objek yang diatur.


Kendati demikian, sejauh pemahaman internal INCO saat ini, belum ada satu pun produk buatan emiten tambang tersebut yang masuk dalam kategori terdampak oleh kebijakan satu pintu itu.

"Namun, perusahaan secara aktif terus mengikuti perkembangan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam yang dimaksud, termasuk peraturan turunannya dan akan melakukan kajian lebih lanjut setelah ketentuan dimaksud diterbitkan," jelas Ranty melalui keterbukaan informasi yang dikutip redaksi, Senin 1 Juni 2026.

INCO berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi setiap perkembangan terbaru terkait substansi dari regulasi tersebut. 

Selain itu, manajemen perusahaan juga bersiap mengambil langkah-langkah strategis yang dibutuhkan guna menjamin kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, sembari tetap memprioritaskan keberlangsungan operasional bisnis perusahaan dalam jangka panjang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya