Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Hukum

P21 Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa akan Lahirkan Pahlawan Baru

SENIN, 01 JUNI 2026 | 05:13 WIB

Apabila Polda Metro Jaya menyatakan penanganan perkara yang melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu dinyatakan lengkap atau P21, maka akan melahirkan para pahlawan generasi baru

Demikian disampaikan Dokter Tifa lewat akun X miliknya, dikutip Senin 1 Juni 2026.

"Apalagi jika sampai disidang bertahun-tahun, lalu divonis bersalah dan dipenjarakan. Nama mereka akan melambung tinggi bahkan sampai global," kata Dokter Tifa.


Karena sidang kasus ijazah Jokowi akan disimak dengan penuh perhatian bukan hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. 

"Bayangkan, mantan Presiden melawan ilmuwan, yang membuktikan dengan ilmiah, bahwa ijazah yang digunakannya meraih jabatan Presiden, adalah ijazah palsu," kata Dokter Tifa. 

Niatan Jokowi untuk membumihanguskan dan menghancurleburkan nama Dokter Tifa-Roy Suryo juga tidak akan berhasil. 

"Sidang justru akan menjerumuskan nama Jokowi makin dalam ke jurang gorong-gorong," lanjutnya.

Karena panggung sidang akan dipakai Dokter Tifa dan Roy Suryo, untuk menggelar hasil penelitian dan teman-temuannya yang terbaru, yang akan  makin membuka Ijazah ini makin terang benderang.

"Dari sejak tahun 2005 ketika mula pertama fotokopi ijazah abal-abal dipakai meraih jabatan Walikota, 2012 Gubernur, dan 2014, 2019 menjadi Presiden," sambungnya.

Bahkan bukan sekedar itu. Dokter Tifa dan Roy Suryo akan menjelaskan secara panjang lebar, siapa Joko Widodo berkumis berkacamata yang fotonya ada di ijazah, yang lulusan SMA 6 Yogyakarta

"Dan siapa Joko Widodo klimis tanpa kumis, rambut tipis agak botak, yang KKN dua kali tahun 1983 dan 1985," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya