Berita

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, John Wempi Wetipo (kiri). (Foto: Istimewa)

Politik

John Wempi Wetipo:

Evaluasi Total Dana Otsus Papua 2026 Rp12,69 Triliun

SENIN, 01 JUNI 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah pusat menetapkan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun anggaran 2026 sebesar Rp12,69 triliun. Dana tersebut diperuntukkan bagi enam provinsi di Tanah Papua dan diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, John Wempi Wetipo mengatakan, besarnya dana yang dikucurkan tidak akan berarti jika tidak disertai evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Otsus selama ini.

"Dua puluh lima tahun Otsus berjalan. Ada yang sudah baik, infrastruktur berkembang, dan akses mulai terbuka. Tapi kita juga harus jujur, masih banyak yang belum menyentuh rakyat secara langsung," kata Wempi dalam keterangannya, Minggu 31 Mei 2026.


Menurut mantan Wakil Menteri PUPR dan Wakil Menteri Dalam Negeri ini, evaluasi adalah cara untuk memastikan ke depan lebih baik.

Otsus Papua diberlakukan sejak 2001 dan telah menyedot ratusan triliun rupiah dari APBN. Namun berbagai kajian menunjukkan hasilnya belum sebanding dengan besaran dana yang dikucurkan. 

Masalah ketimpangan antardaerah, rendahnya kualitas SDM, serta lemahnya pengawasan penggunaan anggaran masih menjadi temuan yang berulang dari tahun ke tahun.

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mencatat bahwa esensi Otsus sebagai instrumen akselerasi pembangunan masih dihantui intransparansi dan persoalan struktural. 

Di lapangan, sejumlah wilayah pedalaman dan pegunungan masih bergulat dengan keterbatasan akses transportasi, fasilitas kesehatan dasar, dan pendidikan.

"Saya pernah jadi bupati di Jayawijaya. Saya tahu betul kondisi di lapangan, mana yang sudah berubah, mana yang masih jalan di tempat," kata Wempi.

Wempi menekankan bahwa persoalan bukan semata pada besaran anggaran, melainkan pada tata kelola dan ketepatan sasaran. Dana Otsus harus benar-benar mengalir kepada Orang Asli Papua (OAP), bukan tersedot pada pos-pos yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya