Berita

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, John Wempi Wetipo (kiri). (Foto: Istimewa)

Politik

John Wempi Wetipo:

Evaluasi Total Dana Otsus Papua 2026 Rp12,69 Triliun

SENIN, 01 JUNI 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah pusat menetapkan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun anggaran 2026 sebesar Rp12,69 triliun. Dana tersebut diperuntukkan bagi enam provinsi di Tanah Papua dan diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, John Wempi Wetipo mengatakan, besarnya dana yang dikucurkan tidak akan berarti jika tidak disertai evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Otsus selama ini.

"Dua puluh lima tahun Otsus berjalan. Ada yang sudah baik, infrastruktur berkembang, dan akses mulai terbuka. Tapi kita juga harus jujur, masih banyak yang belum menyentuh rakyat secara langsung," kata Wempi dalam keterangannya, Minggu 31 Mei 2026.


Menurut mantan Wakil Menteri PUPR dan Wakil Menteri Dalam Negeri ini, evaluasi adalah cara untuk memastikan ke depan lebih baik.

Otsus Papua diberlakukan sejak 2001 dan telah menyedot ratusan triliun rupiah dari APBN. Namun berbagai kajian menunjukkan hasilnya belum sebanding dengan besaran dana yang dikucurkan. 

Masalah ketimpangan antardaerah, rendahnya kualitas SDM, serta lemahnya pengawasan penggunaan anggaran masih menjadi temuan yang berulang dari tahun ke tahun.

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mencatat bahwa esensi Otsus sebagai instrumen akselerasi pembangunan masih dihantui intransparansi dan persoalan struktural. 

Di lapangan, sejumlah wilayah pedalaman dan pegunungan masih bergulat dengan keterbatasan akses transportasi, fasilitas kesehatan dasar, dan pendidikan.

"Saya pernah jadi bupati di Jayawijaya. Saya tahu betul kondisi di lapangan, mana yang sudah berubah, mana yang masih jalan di tempat," kata Wempi.

Wempi menekankan bahwa persoalan bukan semata pada besaran anggaran, melainkan pada tata kelola dan ketepatan sasaran. Dana Otsus harus benar-benar mengalir kepada Orang Asli Papua (OAP), bukan tersedot pada pos-pos yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya