Berita

Representative Image (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

MINGGU, 31 MEI 2026 | 16:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam praktik online scam di Kamboja mendapat angin segar. 

Pemerintah setempat kembali menghapus denda overstay bagi 1.273 WNI, sehingga total penerima kebijakan tersebut mencapai 5.950 orang.

Dalam kurun pertengahan Januari hingga 22 Mei 2026, sebanyak 9.537 WNI tercatat telah melapor dan meminta bantuan kepada KBRI Phnom Penh untuk kembali ke Indonesia.


Mayoritas WNI yang mengajukan bantuan menghadapi berbagai persoalan, mulai dari tidak memiliki dokumen perjalanan, terbebani denda overstay bernilai besar, hingga keterbatasan biaya untuk membeli tiket pulang. 

Besarnya jumlah kasus yang muncul dalam waktu bersamaan turut menambah kompleksitas penanganan yang dilakukan perwakilan Indonesia di Kamboja.

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, menegaskan pihaknya terus mengupayakan perlindungan dan fasilitasi kepulangan para WNI yang terdampak. 

“KBRI Phnom Penh terus fasilitasi penghapusan denda overstay yang merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kamboja untuk mempercepat pemulangan WNI. KBRI mengimbau seluruh WNI yang telah memperoleh dokumen perjalanan maupun persetujuan penghapusan denda agar segera kembali ke Indonesia,” ujarnya, dikutip Minggu, 31 Mei 2026. 

Hingga 22 Mei 2026, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan 3.630 WNI ke Tanah Air. Pemerintah Kamboja juga menetapkan batas waktu hingga 15 Juni 2026 bagi para WNI yang telah memperoleh penghapusan denda overstay untuk segera meninggalkan wilayah Kamboja dan kembali ke Indonesia.

Di tengah proses tersebut, KBRI Phnom Penh juga menyediakan fasilitas penampungan sementara bagi WNI yang mengalami kesulitan ekonomi selama menunggu kepulangan. 

Saat ini, kapasitas penampungan telah mencapai batas maksimal dengan menampung sekitar 300 orang. Sementara itu, sekitar 400 WNI eks jaringan penipuan daring masih berada di sejumlah fasilitas detensi setelah terjaring razia aparat setempat.

KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan kekonsuleran bagi seluruh WNI yang menghadapi persoalan hukum maupun keimigrasian di Kamboja. 

Masyarakat Indonesia juga diingatkan untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitas dan kredibilitasnya agar tidak menjadi korban sindikat penipuan daring lintas negara.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya