Berita

Ilustrasi

Hukum

Mabes Polri Didesak Selidiki Dugaan Bisnis Tambang Ilegal Anggota DPR

MINGGU, 31 MEI 2026 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

RMOL. Pengurus Besar Asosiasi Tambang Nusantara (PB ATN) meminta Mabes Polri mengusut dugaan keterlibatan seorang anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat berinisial WST dalam aktivitas pertambangan pasir ilegal di lereng Gunung Slamet. 

WST juga diduga memanfaatkan BBM bersubsidi untuk menunjang operasi tambang demi memperoleh keuntungan pribadi.

Ketua Umum Asosiasi Tambang Nusantara, Aldi Ramadhan, menyebut WST diduga berperan langsung sebagai pemilik perusahaan tambang tersebut. Menurutnya, aktivitas operasional tambang tersebut telah menabrak berbagai regulasi yang berlaku.


"Secara umum, pertambangan pasir yang berada di lereng Gunung Slamet ini kami duga kuat melancarkan bisnisnya dengan cara-cara yang ilegal. Perusahaan tersebut menggunakan bahan bakar subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan operasionalnya. Padahal, sesuai regulasi yang berlaku, sektor industri wajib menggunakan bahan bakar non-subsidi atau BBM industri," tegas Aldi Ramadhan, Minggu, 31 Mei 2026.

Aldi Ramadhan menegaskan aparat penegak hukum harus segera mengambil sikap tegas dan terukur untuk mengusut tuntas persoalan ini. Jika dibiarkan, kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Lebih lanjut, PB ATN mengkhawatirkan jika kasus ini menguap tanpa ada tindakan hukum, hal tersebut akan menjadi contoh buruk bagi iklim investasi di Indonesia.

Sebagai wakil rakyat, WST seharusnya berkomitmen penuh pada sumpah jabatan dan mengutamakan tugas kedinasan di atas kepentingan bisnis pribadi. Tindakan menyalahgunakan wewenang dan fasilitas negara demi bisnis ilegal dinilai telah mencederai marwah institusi DPR RI.

Menyikapi pelanggaran etik dan hukum yang berat ini, Aldi Ramadhan juga melayangkan desakan langsung kepada pucuk pimpinan partai tempat WST bernaung.

"Kami meminta kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat untuk mengambil langkah tegas, yaitu memecat oknum tersebut dari keanggotaannya sebagai kader partai. Tindakan tegas ini penting untuk menjaga integritas partai di mata publik," pungkas Aldi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes Polri maupun Fraksi Partai Demokrat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan dugaan keterlibatan oknum berinisial WST tersebut.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya