Berita

Ilustrasi

Hukum

Mabes Polri Didesak Selidiki Dugaan Bisnis Tambang Ilegal Anggota DPR

MINGGU, 31 MEI 2026 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengurus Besar Asosiasi Tambang Nusantara (PB ATN) meminta Mabes Polri mengusut dugaan keterlibatan seorang anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat berinisial WST dalam aktivitas pertambangan pasir ilegal di lereng Gunung Slamet. 

WST juga diduga memanfaatkan BBM bersubsidi untuk menunjang operasi tambang demi memperoleh keuntungan pribadi.

Ketua Umum Asosiasi Tambang Nusantara, Aldi Ramadhan, menyebut WST diduga berperan langsung sebagai pemilik perusahaan tambang tersebut. Menurutnya, aktivitas operasional tambang tersebut telah menabrak berbagai regulasi yang berlaku.


"Secara umum, pertambangan pasir yang berada di lereng Gunung Slamet ini kami duga kuat melancarkan bisnisnya dengan cara-cara yang ilegal. Perusahaan tersebut menggunakan bahan bakar subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan operasionalnya. Padahal, sesuai regulasi yang berlaku, sektor industri wajib menggunakan bahan bakar non-subsidi atau BBM industri," tegas Aldi Ramadhan, Minggu, 31 Mei 2026.

Aldi Ramadhan menegaskan aparat penegak hukum harus segera mengambil sikap tegas dan terukur untuk mengusut tuntas persoalan ini. Jika dibiarkan, kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Lebih lanjut, PB ATN mengkhawatirkan jika kasus ini menguap tanpa ada tindakan hukum, hal tersebut akan menjadi contoh buruk bagi iklim investasi di Indonesia.

Sebagai wakil rakyat, WST seharusnya berkomitmen penuh pada sumpah jabatan dan mengutamakan tugas kedinasan di atas kepentingan bisnis pribadi. Tindakan menyalahgunakan wewenang dan fasilitas negara demi bisnis ilegal dinilai telah mencederai marwah institusi DPR RI.

Menyikapi pelanggaran etik dan hukum yang berat ini, Aldi Ramadhan juga melayangkan desakan langsung kepada pucuk pimpinan partai tempat WST bernaung.

"Kami meminta kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat untuk mengambil langkah tegas, yaitu memecat oknum tersebut dari keanggotaannya sebagai kader partai. Tindakan tegas ini penting untuk menjaga integritas partai di mata publik," pungkas Aldi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes Polri maupun Fraksi Partai Demokrat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan dugaan keterlibatan oknum berinisial WST tersebut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya