Berita

Ilustrasi

Hukum

Mabes Polri Didesak Selidiki Dugaan Bisnis Tambang Ilegal Anggota DPR

MINGGU, 31 MEI 2026 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengurus Besar Asosiasi Tambang Nusantara (PB ATN) meminta Mabes Polri mengusut dugaan keterlibatan seorang anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat berinisial WST dalam aktivitas pertambangan pasir ilegal di lereng Gunung Slamet. 

WST juga diduga memanfaatkan BBM bersubsidi untuk menunjang operasi tambang demi memperoleh keuntungan pribadi.

Ketua Umum Asosiasi Tambang Nusantara, Aldi Ramadhan, menyebut WST diduga berperan langsung sebagai pemilik perusahaan tambang tersebut. Menurutnya, aktivitas operasional tambang tersebut telah menabrak berbagai regulasi yang berlaku.


"Secara umum, pertambangan pasir yang berada di lereng Gunung Slamet ini kami duga kuat melancarkan bisnisnya dengan cara-cara yang ilegal. Perusahaan tersebut menggunakan bahan bakar subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan operasionalnya. Padahal, sesuai regulasi yang berlaku, sektor industri wajib menggunakan bahan bakar non-subsidi atau BBM industri," tegas Aldi Ramadhan, Minggu, 31 Mei 2026.

Aldi Ramadhan menegaskan aparat penegak hukum harus segera mengambil sikap tegas dan terukur untuk mengusut tuntas persoalan ini. Jika dibiarkan, kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Lebih lanjut, PB ATN mengkhawatirkan jika kasus ini menguap tanpa ada tindakan hukum, hal tersebut akan menjadi contoh buruk bagi iklim investasi di Indonesia.

Sebagai wakil rakyat, WST seharusnya berkomitmen penuh pada sumpah jabatan dan mengutamakan tugas kedinasan di atas kepentingan bisnis pribadi. Tindakan menyalahgunakan wewenang dan fasilitas negara demi bisnis ilegal dinilai telah mencederai marwah institusi DPR RI.

Menyikapi pelanggaran etik dan hukum yang berat ini, Aldi Ramadhan juga melayangkan desakan langsung kepada pucuk pimpinan partai tempat WST bernaung.

"Kami meminta kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat untuk mengambil langkah tegas, yaitu memecat oknum tersebut dari keanggotaannya sebagai kader partai. Tindakan tegas ini penting untuk menjaga integritas partai di mata publik," pungkas Aldi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes Polri maupun Fraksi Partai Demokrat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan dugaan keterlibatan oknum berinisial WST tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya