Berita

Ilustrasi

Hukum

Mabes Polri Didesak Selidiki Dugaan Bisnis Tambang Ilegal Anggota DPR

MINGGU, 31 MEI 2026 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengurus Besar Asosiasi Tambang Nusantara (PB ATN) meminta Mabes Polri mengusut dugaan keterlibatan seorang anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat berinisial WST dalam aktivitas pertambangan pasir ilegal di lereng Gunung Slamet. 

WST juga diduga memanfaatkan BBM bersubsidi untuk menunjang operasi tambang demi memperoleh keuntungan pribadi.

Ketua Umum Asosiasi Tambang Nusantara, Aldi Ramadhan, menyebut WST diduga berperan langsung sebagai pemilik perusahaan tambang tersebut. Menurutnya, aktivitas operasional tambang tersebut telah menabrak berbagai regulasi yang berlaku.


"Secara umum, pertambangan pasir yang berada di lereng Gunung Slamet ini kami duga kuat melancarkan bisnisnya dengan cara-cara yang ilegal. Perusahaan tersebut menggunakan bahan bakar subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan operasionalnya. Padahal, sesuai regulasi yang berlaku, sektor industri wajib menggunakan bahan bakar non-subsidi atau BBM industri," tegas Aldi Ramadhan, Minggu, 31 Mei 2026.

Aldi Ramadhan menegaskan aparat penegak hukum harus segera mengambil sikap tegas dan terukur untuk mengusut tuntas persoalan ini. Jika dibiarkan, kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Lebih lanjut, PB ATN mengkhawatirkan jika kasus ini menguap tanpa ada tindakan hukum, hal tersebut akan menjadi contoh buruk bagi iklim investasi di Indonesia.

Sebagai wakil rakyat, WST seharusnya berkomitmen penuh pada sumpah jabatan dan mengutamakan tugas kedinasan di atas kepentingan bisnis pribadi. Tindakan menyalahgunakan wewenang dan fasilitas negara demi bisnis ilegal dinilai telah mencederai marwah institusi DPR RI.

Menyikapi pelanggaran etik dan hukum yang berat ini, Aldi Ramadhan juga melayangkan desakan langsung kepada pucuk pimpinan partai tempat WST bernaung.

"Kami meminta kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat untuk mengambil langkah tegas, yaitu memecat oknum tersebut dari keanggotaannya sebagai kader partai. Tindakan tegas ini penting untuk menjaga integritas partai di mata publik," pungkas Aldi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes Polri maupun Fraksi Partai Demokrat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan dugaan keterlibatan oknum berinisial WST tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya