Berita

Ilustrasi

Hukum

Mabes Polri Didesak Selidiki Dugaan Bisnis Tambang Ilegal Anggota DPR

MINGGU, 31 MEI 2026 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengurus Besar Asosiasi Tambang Nusantara (PB ATN) meminta Mabes Polri mengusut dugaan keterlibatan seorang anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat berinisial WST dalam aktivitas pertambangan pasir ilegal di lereng Gunung Slamet. 

WST juga diduga memanfaatkan BBM bersubsidi untuk menunjang operasi tambang demi memperoleh keuntungan pribadi.

Ketua Umum Asosiasi Tambang Nusantara, Aldi Ramadhan, menyebut WST diduga berperan langsung sebagai pemilik perusahaan tambang tersebut. Menurutnya, aktivitas operasional tambang tersebut telah menabrak berbagai regulasi yang berlaku.


"Secara umum, pertambangan pasir yang berada di lereng Gunung Slamet ini kami duga kuat melancarkan bisnisnya dengan cara-cara yang ilegal. Perusahaan tersebut menggunakan bahan bakar subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan operasionalnya. Padahal, sesuai regulasi yang berlaku, sektor industri wajib menggunakan bahan bakar non-subsidi atau BBM industri," tegas Aldi Ramadhan, Minggu, 31 Mei 2026.

Aldi Ramadhan menegaskan aparat penegak hukum harus segera mengambil sikap tegas dan terukur untuk mengusut tuntas persoalan ini. Jika dibiarkan, kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Lebih lanjut, PB ATN mengkhawatirkan jika kasus ini menguap tanpa ada tindakan hukum, hal tersebut akan menjadi contoh buruk bagi iklim investasi di Indonesia.

Sebagai wakil rakyat, WST seharusnya berkomitmen penuh pada sumpah jabatan dan mengutamakan tugas kedinasan di atas kepentingan bisnis pribadi. Tindakan menyalahgunakan wewenang dan fasilitas negara demi bisnis ilegal dinilai telah mencederai marwah institusi DPR RI.

Menyikapi pelanggaran etik dan hukum yang berat ini, Aldi Ramadhan juga melayangkan desakan langsung kepada pucuk pimpinan partai tempat WST bernaung.

"Kami meminta kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat untuk mengambil langkah tegas, yaitu memecat oknum tersebut dari keanggotaannya sebagai kader partai. Tindakan tegas ini penting untuk menjaga integritas partai di mata publik," pungkas Aldi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes Polri maupun Fraksi Partai Demokrat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan dugaan keterlibatan oknum berinisial WST tersebut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya