Berita

Pasutri Pemilik WO Marwah ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. (Foto: Instagram Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal)

Hukum

WO Marwah Diduga Tilep Rp2,6 Miliar

Korban Membengkak jadi 58 Pasangan Calon Pengantin
MINGGU, 31 MEI 2026 | 11:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Marwah kian mencengangkan. Hingga saat ini, sedikitnya 58 pasangan calon pengantin tercatat menjadi korban. Sementara total kerugian dari 24 korban mencapai Rp2.658.885.000 (Rp2,65 miliar).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, angka tersebut diperoleh dari laporan korban yang telah masuk dan masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan yang terus dilakukan penyidik.

"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," kata Kombes Alfian kepada wartawan, Minggu, 31 Mei 2026.


Besarnya nilai kerugian itu sejalan dengan jumlah korban yang terus bertambah. Berdasarkan data sementara kepolisian, terdapat 58 pasangan calon pengantin yang diduga menjadi korban WO Marwah.

Kombes Alfian menjelaskan, dari jumlah tersebut dua pasangan telah melangsungkan pernikahan namun tidak mendapatkan fasilitas sesuai yang dijanjikan.

"Sementara itu, 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang sebelumnya telah direncanakan," jelas Kombes Alfian.

Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami aliran dana dan modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Polisi juga membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor agar segera memberikan keterangan.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat yang merasa menjadi korban dalam perkara ini diimbau untuk segera melapor dan memberikan keterangan guna mendukung proses penyidikan," pungkas Kombes Alfian.

Sebelumnya, polisi telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) pemilik WO Marwah berinisial RM dan ER. Keduanya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum atas dugaan penipuan yang merugikan puluhan calon pengantin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya