Berita

Pasutri Pemilik WO Marwah ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. (Foto: Instagram Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal)

Hukum

WO Marwah Diduga Tilep Rp2,6 Miliar

Korban Membengkak jadi 58 Pasangan Calon Pengantin
MINGGU, 31 MEI 2026 | 11:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Marwah kian mencengangkan. Hingga saat ini, sedikitnya 58 pasangan calon pengantin tercatat menjadi korban. Sementara total kerugian dari 24 korban mencapai Rp2.658.885.000 (Rp2,65 miliar).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, angka tersebut diperoleh dari laporan korban yang telah masuk dan masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan yang terus dilakukan penyidik.

"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," kata Kombes Alfian kepada wartawan, Minggu, 31 Mei 2026.


Besarnya nilai kerugian itu sejalan dengan jumlah korban yang terus bertambah. Berdasarkan data sementara kepolisian, terdapat 58 pasangan calon pengantin yang diduga menjadi korban WO Marwah.

Kombes Alfian menjelaskan, dari jumlah tersebut dua pasangan telah melangsungkan pernikahan namun tidak mendapatkan fasilitas sesuai yang dijanjikan.

"Sementara itu, 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang sebelumnya telah direncanakan," jelas Kombes Alfian.

Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami aliran dana dan modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Polisi juga membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor agar segera memberikan keterangan.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat yang merasa menjadi korban dalam perkara ini diimbau untuk segera melapor dan memberikan keterangan guna mendukung proses penyidikan," pungkas Kombes Alfian.

Sebelumnya, polisi telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) pemilik WO Marwah berinisial RM dan ER. Keduanya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum atas dugaan penipuan yang merugikan puluhan calon pengantin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya