Berita

Pasutri Pemilik WO Marwah ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. (Foto: Instagram Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal)

Hukum

WO Marwah Diduga Tilep Rp2,6 Miliar

Korban Membengkak jadi 58 Pasangan Calon Pengantin
MINGGU, 31 MEI 2026 | 11:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Marwah kian mencengangkan. Hingga saat ini, sedikitnya 58 pasangan calon pengantin tercatat menjadi korban. Sementara total kerugian dari 24 korban mencapai Rp2.658.885.000 (Rp2,65 miliar).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, angka tersebut diperoleh dari laporan korban yang telah masuk dan masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan yang terus dilakukan penyidik.

"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," kata Kombes Alfian kepada wartawan, Minggu, 31 Mei 2026.


Besarnya nilai kerugian itu sejalan dengan jumlah korban yang terus bertambah. Berdasarkan data sementara kepolisian, terdapat 58 pasangan calon pengantin yang diduga menjadi korban WO Marwah.

Kombes Alfian menjelaskan, dari jumlah tersebut dua pasangan telah melangsungkan pernikahan namun tidak mendapatkan fasilitas sesuai yang dijanjikan.

"Sementara itu, 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang sebelumnya telah direncanakan," jelas Kombes Alfian.

Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami aliran dana dan modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Polisi juga membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor agar segera memberikan keterangan.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat yang merasa menjadi korban dalam perkara ini diimbau untuk segera melapor dan memberikan keterangan guna mendukung proses penyidikan," pungkas Kombes Alfian.

Sebelumnya, polisi telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) pemilik WO Marwah berinisial RM dan ER. Keduanya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum atas dugaan penipuan yang merugikan puluhan calon pengantin.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya