Berita

Pasutri Pemilik WO Marwah ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. (Foto: Instagram Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal)

Hukum

WO Marwah Diduga Tilep Rp2,6 Miliar

Korban Membengkak jadi 58 Pasangan Calon Pengantin
MINGGU, 31 MEI 2026 | 11:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Marwah kian mencengangkan. Hingga saat ini, sedikitnya 58 pasangan calon pengantin tercatat menjadi korban. Sementara total kerugian dari 24 korban mencapai Rp2.658.885.000 (Rp2,65 miliar).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, angka tersebut diperoleh dari laporan korban yang telah masuk dan masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan yang terus dilakukan penyidik.

"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," kata Kombes Alfian kepada wartawan, Minggu, 31 Mei 2026.


Besarnya nilai kerugian itu sejalan dengan jumlah korban yang terus bertambah. Berdasarkan data sementara kepolisian, terdapat 58 pasangan calon pengantin yang diduga menjadi korban WO Marwah.

Kombes Alfian menjelaskan, dari jumlah tersebut dua pasangan telah melangsungkan pernikahan namun tidak mendapatkan fasilitas sesuai yang dijanjikan.

"Sementara itu, 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang sebelumnya telah direncanakan," jelas Kombes Alfian.

Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami aliran dana dan modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Polisi juga membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor agar segera memberikan keterangan.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat yang merasa menjadi korban dalam perkara ini diimbau untuk segera melapor dan memberikan keterangan guna mendukung proses penyidikan," pungkas Kombes Alfian.

Sebelumnya, polisi telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) pemilik WO Marwah berinisial RM dan ER. Keduanya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum atas dugaan penipuan yang merugikan puluhan calon pengantin.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya