Berita

Anies Baswedan. (Foto: istimewa)

Bisnis

Kepercayaan Pasar Modal Penting Menjaga Stabilitas Ekonomi

MINGGU, 31 MEI 2026 | 08:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tokoh nasional, Anies Baswedan, menilai pemerintah perlu mengedepankan transparansi, komunikasi yang terbuka, serta kebijakan berbasis data dan pandangan para ahli dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang sedang dihadapi Indonesia.

Menurut Anies, ketika muncul potensi ancaman terhadap perekonomian, pemerintah tidak boleh mengabaikan realitas yang ada. Sebaliknya, langkah yang diambil harus berpegang pada prinsip-prinsip dasar yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha.

"Ketika menghadapi potensi ancaman, keputusan yang dilakukan harus mengenal beberapa prinsip dasar," kata Anies lewat kanal Youtube miliknya, dikutip Minggu, 31 Mei 2026.


Ia menegaskan bahwa pandangan para ahli memang tidak selalu seragam. Namun, menurutnya, pemerintah tidak bisa menyusun kebijakan tanpa landasan data dan masukan dari kalangan pakar.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada sikap penyangkalan atau denial ketika menghadapi persoalan ekonomi. 

Yang lebih penting, kata dia, adalah membangun komunikasi yang berkelanjutan sehingga masyarakat mengetahui bahwa negara memantau situasi, peduli terhadap kondisi rakyat, dan jujur dalam membaca tantangan ke depan.

"Negara memantau, negara caring pada masyarakat, dan negara apa adanya membaca ke depan. Dari situ muncul yang disebut trust atau kepercayaan," ujarnya.

Menurut Anies, kepercayaan merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas ekonomi. Sebab, kebijakan pemerintah pada akhirnya akan direspons oleh para pelaku usaha yang memiliki keputusan bisnis masing-masing dan tidak berada dalam kendali langsung pemerintah.

"Policy apa pun yang dikerjakan pemerintah pada akhirnya akan dirujuk oleh para pelaku usaha. Karena itu kepercayaan menjadi sangat penting," tuturnya.

Anies menambahkan, salah satu indikator yang mencerminkan tingkat kepercayaan terhadap kondisi ekonomi adalah nilai tukar rupiah. 

Karena itu, upaya menjaga stabilitas mata uang nasional sejatinya tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap arah kebijakan pemerintah.

"Nilai tukar itu mencerminkan kepercayaan. Kalau bahasa sopannya mengembalikan nilai tukar rupiah, terus terangnya adalah mengembalikan kepercayaan," pungkasnya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya