Berita

Iliustrasi. (Foto: RMOLjateng)

Presisi

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

MINGGU, 31 MEI 2026 | 06:09 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Jawa Tengah mengeluarkan peringatan keras terhadap pelaku begal dan kejahatan jalanan. Polisi menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terukur hingga menembak mati pelaku apabila aksi mereka membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan berdasarkan tingkat ancaman yang dihadapi personel saat bertugas. 

Menurutnya, keputusan penembakan hanya dilakukan dalam kondisi mendesak ketika nyawa petugas atau warga berada dalam bahaya nyata.


“Kalau memang membahayakan dan mengancam jiwa petugas maupun masyarakat, kalau memang harus ditembak mati tentu dilakukan. Namun semuanya harus sesuai ukuran, tegas dan terukur, bukan berarti semua pelaku diperlakukan sama,” ujar Anwar dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu, 30 Mei 2026

Sepanjang Mei 2026, Polda Jateng bersama jajaran polres menangani 61 kasus kejahatan 3C, meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor. Dari jumlah itu, sembilan kasus merupakan pencurian dengan kekerasan atau begal dengan total 24 tersangka yang berhasil diamankan.

Untuk menekan aksi kriminalitas, kepolisian meningkatkan patroli malam di sejumlah titik rawan serta membagi wilayah pengawasan atau kring reserse guna memperkuat dukungan terhadap polres di tiap eks karesidenan. Tim Resmob juga diterjunkan untuk memburu kelompok kriminal jalanan, termasuk kawanan “kreak” yang meresahkan warga.

Selain melakukan penindakan, polisi tengah menelusuri lokasi berkumpul para pelaku hingga jalur distribusi pembelian senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. Meski belum ada laporan korban meninggal akibat begal di Jawa Tengah, sejumlah korban mengalami luka berat sehingga aparat memastikan operasi pencegahan dan penindakan akan terus digencarkan.
 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya