Berita

Iliustrasi. (Foto: RMOLjateng)

Presisi

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

MINGGU, 31 MEI 2026 | 06:09 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Jawa Tengah mengeluarkan peringatan keras terhadap pelaku begal dan kejahatan jalanan. Polisi menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terukur hingga menembak mati pelaku apabila aksi mereka membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan berdasarkan tingkat ancaman yang dihadapi personel saat bertugas. 

Menurutnya, keputusan penembakan hanya dilakukan dalam kondisi mendesak ketika nyawa petugas atau warga berada dalam bahaya nyata.


“Kalau memang membahayakan dan mengancam jiwa petugas maupun masyarakat, kalau memang harus ditembak mati tentu dilakukan. Namun semuanya harus sesuai ukuran, tegas dan terukur, bukan berarti semua pelaku diperlakukan sama,” ujar Anwar dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu, 30 Mei 2026

Sepanjang Mei 2026, Polda Jateng bersama jajaran polres menangani 61 kasus kejahatan 3C, meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor. Dari jumlah itu, sembilan kasus merupakan pencurian dengan kekerasan atau begal dengan total 24 tersangka yang berhasil diamankan.

Untuk menekan aksi kriminalitas, kepolisian meningkatkan patroli malam di sejumlah titik rawan serta membagi wilayah pengawasan atau kring reserse guna memperkuat dukungan terhadap polres di tiap eks karesidenan. Tim Resmob juga diterjunkan untuk memburu kelompok kriminal jalanan, termasuk kawanan “kreak” yang meresahkan warga.

Selain melakukan penindakan, polisi tengah menelusuri lokasi berkumpul para pelaku hingga jalur distribusi pembelian senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. Meski belum ada laporan korban meninggal akibat begal di Jawa Tengah, sejumlah korban mengalami luka berat sehingga aparat memastikan operasi pencegahan dan penindakan akan terus digencarkan.
 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya