Berita

Iliustrasi. (Foto: RMOLjateng)

Presisi

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

MINGGU, 31 MEI 2026 | 06:09 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Jawa Tengah mengeluarkan peringatan keras terhadap pelaku begal dan kejahatan jalanan. Polisi menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terukur hingga menembak mati pelaku apabila aksi mereka membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan berdasarkan tingkat ancaman yang dihadapi personel saat bertugas. 

Menurutnya, keputusan penembakan hanya dilakukan dalam kondisi mendesak ketika nyawa petugas atau warga berada dalam bahaya nyata.


“Kalau memang membahayakan dan mengancam jiwa petugas maupun masyarakat, kalau memang harus ditembak mati tentu dilakukan. Namun semuanya harus sesuai ukuran, tegas dan terukur, bukan berarti semua pelaku diperlakukan sama,” ujar Anwar dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu, 30 Mei 2026

Sepanjang Mei 2026, Polda Jateng bersama jajaran polres menangani 61 kasus kejahatan 3C, meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor. Dari jumlah itu, sembilan kasus merupakan pencurian dengan kekerasan atau begal dengan total 24 tersangka yang berhasil diamankan.

Untuk menekan aksi kriminalitas, kepolisian meningkatkan patroli malam di sejumlah titik rawan serta membagi wilayah pengawasan atau kring reserse guna memperkuat dukungan terhadap polres di tiap eks karesidenan. Tim Resmob juga diterjunkan untuk memburu kelompok kriminal jalanan, termasuk kawanan “kreak” yang meresahkan warga.

Selain melakukan penindakan, polisi tengah menelusuri lokasi berkumpul para pelaku hingga jalur distribusi pembelian senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. Meski belum ada laporan korban meninggal akibat begal di Jawa Tengah, sejumlah korban mengalami luka berat sehingga aparat memastikan operasi pencegahan dan penindakan akan terus digencarkan.
 

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya