Berita

Iliustrasi. (Foto: RMOLjateng)

Presisi

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

MINGGU, 31 MEI 2026 | 06:09 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Jawa Tengah mengeluarkan peringatan keras terhadap pelaku begal dan kejahatan jalanan. Polisi menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terukur hingga menembak mati pelaku apabila aksi mereka membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan berdasarkan tingkat ancaman yang dihadapi personel saat bertugas. 

Menurutnya, keputusan penembakan hanya dilakukan dalam kondisi mendesak ketika nyawa petugas atau warga berada dalam bahaya nyata.


“Kalau memang membahayakan dan mengancam jiwa petugas maupun masyarakat, kalau memang harus ditembak mati tentu dilakukan. Namun semuanya harus sesuai ukuran, tegas dan terukur, bukan berarti semua pelaku diperlakukan sama,” ujar Anwar dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu, 30 Mei 2026

Sepanjang Mei 2026, Polda Jateng bersama jajaran polres menangani 61 kasus kejahatan 3C, meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor. Dari jumlah itu, sembilan kasus merupakan pencurian dengan kekerasan atau begal dengan total 24 tersangka yang berhasil diamankan.

Untuk menekan aksi kriminalitas, kepolisian meningkatkan patroli malam di sejumlah titik rawan serta membagi wilayah pengawasan atau kring reserse guna memperkuat dukungan terhadap polres di tiap eks karesidenan. Tim Resmob juga diterjunkan untuk memburu kelompok kriminal jalanan, termasuk kawanan “kreak” yang meresahkan warga.

Selain melakukan penindakan, polisi tengah menelusuri lokasi berkumpul para pelaku hingga jalur distribusi pembelian senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. Meski belum ada laporan korban meninggal akibat begal di Jawa Tengah, sejumlah korban mengalami luka berat sehingga aparat memastikan operasi pencegahan dan penindakan akan terus digencarkan.
 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya