Berita

Barang bukti berupa obat keras daftar G jenis Tramadol dan Hexymer diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi)

Presisi

Polisi Gagalkan Peredaran 1.590 Butir Tramadol dan Hexymer

MINGGU, 31 MEI 2026 | 03:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menangkap A (29) dan SAB (27) dua pengedar obat keras daftar G jenis Tramadol dan Hexymer di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat malam, 29 Mei 2026.

Penindakan dilakukan di Kampung Kebon Kopi, Desa Karangasih usai polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi obat keras tanpa izin.

Dari tangan keduanya, polisi pun menyita 720 butir Tramadol, 870 butir Hexymer, plastik klip, dua ponsel, uang tunai Rp775.000, dompet, serta tas selempang hitam.


Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menjelaskan bila kedua pelaku diduga mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial DF yang kini masih dalam pengejaran.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran obat keras tersebut,” ujar Sumarni dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2026.

Dari pengungkapan ini, Sumarni mengimbau masyarakat segera melapor bila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau Call Center 110,” pungkas Sumarni.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya