Berita

mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno (paling kanan) dalam diskusi yang digelar Obor Rakyat Reborn di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi Obor Rakyat)

Politik

Mantan Wakapolri: Polisi Boleh Pensiun 80 Tahun, Asal Otaknya Bisa Dipakai

MINGGU, 31 MEI 2026 | 01:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Obor Rakyat Reborn kembali menggelar diskusi Obrolan Sabtu Seru Mengalir sampai Jauh bertajuk "NKRI, Negara Kepolisian Republik Indonesia", di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2026. 

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno; eks pimpinan KPK sekaligus tim ahli Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Laode M. Syarif; pengamat militer Selamat Ginting; pengamat politik yang juga tim ahli KPRP Indra Jaya Piliang; dan dipandu oleh Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Reborn, Setiyardi Budiono.

Menurut Oegroseno, dirinya mendukung penambahan usia pensiun anggota Polri. Ia setuju anggota Polri pensiun hingga umur 60 tahun. 


"Karena menyesuaikan dengan pegawai negeri. Masih bisalah, fisik masih mampu," ujar Oegroseno. 

Jika nantinya diperpanjang lebih dari 60 tahun, ia menyarankan hal itu dilakukan terhadap polisi penyandang jabatan fungsional, bukan struktural. Perpanjangan masa dinas terhadap anggota Polri setelah usia 60 tahun ini, dilakukan setiap dua tahun.

Menurut Oegroseno, hal mirip-mirip dengan ini sesungguhnya sudah berjalan. Ia mengungkapkan, ada senior lima tahun di atasnya yang hingga kini pemikirannya masih dipakai Polri. Bedanya, sosok tersebut kini sudah pensiun dari Polri. 

"Sampai (umur) 80 nggak apa-apa, kalau otaknya masih bisa dipakai," tegasnya. 

Selain itu, Oegroseno juga ingin pendidikan bintara selama tiga tahun. Ini seperti halnya kuliah D3. Sebab, kata dia, nantinya mereka akan turut menghadapi berbagai persoalan hingga praktisi hukum lainnya, sehingga membutuhkan bekal keilmuan yang cukup. 

Sementara, Selamat mempertanyakan usulan penambahan usia pensiun anggota Polri. Ia menduga hal itu diupayakan guna memenuhi kepentingan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun kepentingan politik pihak tertentu. 

Dirinya juga mengkritik masa jabatan Kapolri yang disandang Sigit, yang tergolong sangat lama di era setelah Reformasi '98.

"Berarti dia (Sigit) mau ikut mengawal Pilpres 2029, Pemilu Presiden 2034. Ini (Polri) lembaga atau kerajaan, bisa seseorang begitu lama (menjabat Kapolri)," tuturnya. 

Adapun Laode berharap, laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, benar-benar dapat ditindaklanjuti. Komisi itu sebelumnya telah merampungkan tugasnya, dan menyerahkan laporan hasil kajian berisi 10 buku dan 6 rekomendasi utama kepada Presiden Prabowo. 

"Jangan sampai ini nasibnya sama dengan Tim Reformasi Hukum itu. (Laporan) Diberikan kepada Presiden, dan Presiden Jokowi bilang 'saya akan pelajari'. Sampai hari ini dipelajari," kata Laode. 

Senada, Indra juga berharap hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri bisa dijalankan. Indra mengakui, mustahil bahwa laporan tersebut semuanya bisa dijalankan. 

"Kalau kita bisa kawal yang 18 halaman saja, menurut saya sudah hebat," ucapnya. 

Sedangkan, Setiyardi Budiono, menyinggung tudingan bahwa 'Partai Cokelat' turut berperan memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran yang Rakabuming Raka dalam Pilpres 2029. Hal ini yang menurutnya terkait dengan berjalan atau tidaknya reformasi Polri, maupun masa jabatan Kapolri yang disandang Jenderal Sigit.

"Analisa banyak orang nih Bung Indra, bahwa Pemilu 2024 itu alhamdulillah bisa berlangsung satu putaran. Karena ada partai lain yang berkontribusi memenangkan Prabowo-Gibran. Tapi itu saya kira soal lain," tandasnya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya