Berita

mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno (paling kanan) dalam diskusi yang digelar Obor Rakyat Reborn di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi Obor Rakyat)

Politik

Mantan Wakapolri: Polisi Boleh Pensiun 80 Tahun, Asal Otaknya Bisa Dipakai

MINGGU, 31 MEI 2026 | 01:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Obor Rakyat Reborn kembali menggelar diskusi Obrolan Sabtu Seru Mengalir sampai Jauh bertajuk "NKRI, Negara Kepolisian Republik Indonesia", di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2026. 

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno; eks pimpinan KPK sekaligus tim ahli Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Laode M. Syarif; pengamat militer Selamat Ginting; pengamat politik yang juga tim ahli KPRP Indra Jaya Piliang; dan dipandu oleh Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Reborn, Setiyardi Budiono.

Menurut Oegroseno, dirinya mendukung penambahan usia pensiun anggota Polri. Ia setuju anggota Polri pensiun hingga umur 60 tahun. 


"Karena menyesuaikan dengan pegawai negeri. Masih bisalah, fisik masih mampu," ujar Oegroseno. 

Jika nantinya diperpanjang lebih dari 60 tahun, ia menyarankan hal itu dilakukan terhadap polisi penyandang jabatan fungsional, bukan struktural. Perpanjangan masa dinas terhadap anggota Polri setelah usia 60 tahun ini, dilakukan setiap dua tahun.

Menurut Oegroseno, hal mirip-mirip dengan ini sesungguhnya sudah berjalan. Ia mengungkapkan, ada senior lima tahun di atasnya yang hingga kini pemikirannya masih dipakai Polri. Bedanya, sosok tersebut kini sudah pensiun dari Polri. 

"Sampai (umur) 80 nggak apa-apa, kalau otaknya masih bisa dipakai," tegasnya. 

Selain itu, Oegroseno juga ingin pendidikan bintara selama tiga tahun. Ini seperti halnya kuliah D3. Sebab, kata dia, nantinya mereka akan turut menghadapi berbagai persoalan hingga praktisi hukum lainnya, sehingga membutuhkan bekal keilmuan yang cukup. 

Sementara, Selamat mempertanyakan usulan penambahan usia pensiun anggota Polri. Ia menduga hal itu diupayakan guna memenuhi kepentingan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun kepentingan politik pihak tertentu. 

Dirinya juga mengkritik masa jabatan Kapolri yang disandang Sigit, yang tergolong sangat lama di era setelah Reformasi '98.

"Berarti dia (Sigit) mau ikut mengawal Pilpres 2029, Pemilu Presiden 2034. Ini (Polri) lembaga atau kerajaan, bisa seseorang begitu lama (menjabat Kapolri)," tuturnya. 

Adapun Laode berharap, laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, benar-benar dapat ditindaklanjuti. Komisi itu sebelumnya telah merampungkan tugasnya, dan menyerahkan laporan hasil kajian berisi 10 buku dan 6 rekomendasi utama kepada Presiden Prabowo. 

"Jangan sampai ini nasibnya sama dengan Tim Reformasi Hukum itu. (Laporan) Diberikan kepada Presiden, dan Presiden Jokowi bilang 'saya akan pelajari'. Sampai hari ini dipelajari," kata Laode. 

Senada, Indra juga berharap hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri bisa dijalankan. Indra mengakui, mustahil bahwa laporan tersebut semuanya bisa dijalankan. 

"Kalau kita bisa kawal yang 18 halaman saja, menurut saya sudah hebat," ucapnya. 

Sedangkan, Setiyardi Budiono, menyinggung tudingan bahwa 'Partai Cokelat' turut berperan memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran yang Rakabuming Raka dalam Pilpres 2029. Hal ini yang menurutnya terkait dengan berjalan atau tidaknya reformasi Polri, maupun masa jabatan Kapolri yang disandang Jenderal Sigit.

"Analisa banyak orang nih Bung Indra, bahwa Pemilu 2024 itu alhamdulillah bisa berlangsung satu putaran. Karena ada partai lain yang berkontribusi memenangkan Prabowo-Gibran. Tapi itu saya kira soal lain," tandasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya