Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Global

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

SABTU, 30 MEI 2026 | 20:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode 1-30 Juni 2026 ditetapkan sebesar 1.029,51 Dolar AS per metrik ton (MT).

Angka tersebut turun 1,91 persen dibandingkan HR CPO periode Mei 2026 yang mencapai 1.049,58 Dolar AS per MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana mengatakan penurunan HR CPO dipengaruhi melemahnya permintaan dari sejumlah negara importir utama.


"HR CPO periode Juni 2026 turun dibandingkan periode Mei 2026 akibat penurunan permintaan dari negara importir utama seperti India," ujar Tommy dalam keterangannya, Sabtu 30 Mei 2026.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, pemerintah mengenakan bea keluar (BK) CPO sebesar 148 Dolar AS per MT dan pajak ekspor (PE) CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode Juni 2026, yaitu sebesar 128,6892 Dolar AS per MT untuk periode Juni 2026.

Penetapan HR CPO dilakukan berdasarkan rata-rata harga selama periode 20 April hingga 19 Mei 2026. 

Harga CPO di Bursa CPO Indonesia tercatat sebesar 920,80 Dolar AS per MT, Bursa Malaysia 1.138,22 Dolar AS per MT, dan harga pelabuhan Rotterdam 1.429,40 Dolar AS per MT.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025, apabila selisih rata-rata harga dari tiga sumber melebihi 40 Dolar AS, maka perhitungan HR menggunakan dua sumber harga yang menjadi median dan paling dekat dengan median. 

Berdasarkan ketentuan tersebut, perhitungan HR CPO Juni 2026 menggunakan harga Bursa Malaysia dan Bursa CPO Indonesia sehingga menghasilkan angka 1.029,51 Dolar AS per MT.

Selain CPO, pemerintah juga menetapkan Bea Keluar untuk produk minyak goreng atau refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih maksimal 25 kilogram sebesar 33 Dolar AS per MT.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1415 Tahun 2026 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto Maksimal 25 Kilogram.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya