Berita

Ilustrasi (Artifcial Inteligence)

Politik

Mengapa Pemulihan Listrik Sumatera Tidak Bisa Instan? Ini Penjelasan DEN

SABTU, 30 MEI 2026 | 18:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera setelah mengalami gangguan pada jaringan transmisi interkoneksi dinilai wajib dilakukan secara bertahap dan penuh kewaspadaan. Langkah ini krusial demi menjaga stabilitas sistem tenaga listrik hingga pasokan listrik kembali normal sepenuhnya.

Mengingat cakupan jaringan interkoneksi yang sangat luas hingga membentang ribuan kilometer, serta melibatkan banyak pembangkit dan transmisi, proses pemulihan yang selesai dalam waktu relatif cepat ini menunjukkan kinerja penanganan yang terbilang baik.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), M Kholid Syeirazi, memaparkan bahwa normalisasi sistem interkoneksi skala besar tidak mungkin dilakukan secara instan. Hal ini karena seluruh komponen di dalam sistem harus disinkronkan kembali agar mencapai kondisi yang stabil.


“Pemulihan sistem kelistrikan skala besar memang harus dilakukan penuh kehati-hatian. Yang dikejar bukan sekadar cepat menyala, tetapi memastikan sistem kembali normal secara aman dan andal,” ujar Kholid dalam keterangannya yang dikutip redaksi, Sabtu, 30 Mei 2026.

Kholid menguraikan, dalam sebuah sistem interkoneksi, stabilitas frekuensi merupakan indikator utama yang menunjukkan keseimbangan antara daya yang diproduksi pembangkit dengan beban pemakaian pelanggan. Saat gangguan besar melanda dan beberapa pembangkit terlepas, frekuensi dapat merosot tajam dan memicu dampak domino pada seluruh jaringan.

“Kalau recovery dilakukan terlalu cepat tanpa sinkronisasi yang tepat, risikonya frekuensi kembali turun dan memicu pembangkit lepas lagi dari sistem. Itu yang harus dihindari,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pemulihan dijalankan secara bertahap dan terukur. Langkah ini memastikan sinkronisasi antar-pembangkit tetap terjaga, mulai dari aspek frekuensi, tegangan, hingga sudut fasa sistem.

Kholid menjelaskan, tindakan pemulihan yang terlalu agresif dapat menciptakan ketidakseimbangan antara pasokan dan beban. Kondisi tersebut berisiko memicu padam massal (blackout) susulan serta berpotensi merusak peralatan pembangkit dan transmisi.

“Dalam sistem interkoneksi sebesar Sumatera, stabilitas sistem menjadi prioritas utama. Recovery bertahap justru diperlukan agar sistem benar-benar pulih secara aman,” katanya.

Kholid menambahkan, pembangkit thermal seperti PLTU membutuhkan waktu lebih panjang dalam proses pemulihan. Unit pembangkit harus melalui sejumlah tahapan teknis, mulai dari pemanasan boiler, pembentukan tekanan uap, sinkronisasi frekuensi, hingga stabilisasi beban sebelum dapat beroperasi secara penuh.

“PLTU memang tidak bisa serentak masuk kembali ke sistem. Ada tahapan teknis yang harus dijalankan agar unit pembangkit tetap aman dan tidak mengalami gangguan saat sinkronisasi,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi proses normalisasi sistem kelistrikan Sumatera ini sebagai bentuk penanganan yang terukur pada sistem interkoneksi berskala besar.

“Dalam penanganan gangguan sistem interkoneksi, kehati-hatian dan tahapan recovery yang terukur menjadi faktor utama agar pemulihan berjalan stabil dan tidak memicu blackout susulan. Saya melihat proses pemulihan yang dilakukan sudah cukup baik sehingga sistem bisa kembali normal dengan aman,” tutupnya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya