Berita

Ilustrasi (Artifcial Inteligence)

Politik

Mengapa Pemulihan Listrik Sumatera Tidak Bisa Instan? Ini Penjelasan DEN

SABTU, 30 MEI 2026 | 18:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera setelah mengalami gangguan pada jaringan transmisi interkoneksi dinilai wajib dilakukan secara bertahap dan penuh kewaspadaan. Langkah ini krusial demi menjaga stabilitas sistem tenaga listrik hingga pasokan listrik kembali normal sepenuhnya.

Mengingat cakupan jaringan interkoneksi yang sangat luas hingga membentang ribuan kilometer, serta melibatkan banyak pembangkit dan transmisi, proses pemulihan yang selesai dalam waktu relatif cepat ini menunjukkan kinerja penanganan yang terbilang baik.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), M Kholid Syeirazi, memaparkan bahwa normalisasi sistem interkoneksi skala besar tidak mungkin dilakukan secara instan. Hal ini karena seluruh komponen di dalam sistem harus disinkronkan kembali agar mencapai kondisi yang stabil.


“Pemulihan sistem kelistrikan skala besar memang harus dilakukan penuh kehati-hatian. Yang dikejar bukan sekadar cepat menyala, tetapi memastikan sistem kembali normal secara aman dan andal,” ujar Kholid dalam keterangannya yang dikutip redaksi, Sabtu, 30 Mei 2026.

Kholid menguraikan, dalam sebuah sistem interkoneksi, stabilitas frekuensi merupakan indikator utama yang menunjukkan keseimbangan antara daya yang diproduksi pembangkit dengan beban pemakaian pelanggan. Saat gangguan besar melanda dan beberapa pembangkit terlepas, frekuensi dapat merosot tajam dan memicu dampak domino pada seluruh jaringan.

“Kalau recovery dilakukan terlalu cepat tanpa sinkronisasi yang tepat, risikonya frekuensi kembali turun dan memicu pembangkit lepas lagi dari sistem. Itu yang harus dihindari,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pemulihan dijalankan secara bertahap dan terukur. Langkah ini memastikan sinkronisasi antar-pembangkit tetap terjaga, mulai dari aspek frekuensi, tegangan, hingga sudut fasa sistem.

Kholid menjelaskan, tindakan pemulihan yang terlalu agresif dapat menciptakan ketidakseimbangan antara pasokan dan beban. Kondisi tersebut berisiko memicu padam massal (blackout) susulan serta berpotensi merusak peralatan pembangkit dan transmisi.

“Dalam sistem interkoneksi sebesar Sumatera, stabilitas sistem menjadi prioritas utama. Recovery bertahap justru diperlukan agar sistem benar-benar pulih secara aman,” katanya.

Kholid menambahkan, pembangkit thermal seperti PLTU membutuhkan waktu lebih panjang dalam proses pemulihan. Unit pembangkit harus melalui sejumlah tahapan teknis, mulai dari pemanasan boiler, pembentukan tekanan uap, sinkronisasi frekuensi, hingga stabilisasi beban sebelum dapat beroperasi secara penuh.

“PLTU memang tidak bisa serentak masuk kembali ke sistem. Ada tahapan teknis yang harus dijalankan agar unit pembangkit tetap aman dan tidak mengalami gangguan saat sinkronisasi,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi proses normalisasi sistem kelistrikan Sumatera ini sebagai bentuk penanganan yang terukur pada sistem interkoneksi berskala besar.

“Dalam penanganan gangguan sistem interkoneksi, kehati-hatian dan tahapan recovery yang terukur menjadi faktor utama agar pemulihan berjalan stabil dan tidak memicu blackout susulan. Saya melihat proses pemulihan yang dilakukan sudah cukup baik sehingga sistem bisa kembali normal dengan aman,” tutupnya.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya