Berita

Ilustrasi (Artifcial Inteligence)

Politik

Mengapa Pemulihan Listrik Sumatera Tidak Bisa Instan? Ini Penjelasan DEN

SABTU, 30 MEI 2026 | 18:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera setelah mengalami gangguan pada jaringan transmisi interkoneksi dinilai wajib dilakukan secara bertahap dan penuh kewaspadaan. Langkah ini krusial demi menjaga stabilitas sistem tenaga listrik hingga pasokan listrik kembali normal sepenuhnya.

Mengingat cakupan jaringan interkoneksi yang sangat luas hingga membentang ribuan kilometer, serta melibatkan banyak pembangkit dan transmisi, proses pemulihan yang selesai dalam waktu relatif cepat ini menunjukkan kinerja penanganan yang terbilang baik.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), M Kholid Syeirazi, memaparkan bahwa normalisasi sistem interkoneksi skala besar tidak mungkin dilakukan secara instan. Hal ini karena seluruh komponen di dalam sistem harus disinkronkan kembali agar mencapai kondisi yang stabil.


“Pemulihan sistem kelistrikan skala besar memang harus dilakukan penuh kehati-hatian. Yang dikejar bukan sekadar cepat menyala, tetapi memastikan sistem kembali normal secara aman dan andal,” ujar Kholid dalam keterangannya yang dikutip redaksi, Sabtu, 30 Mei 2026.

Kholid menguraikan, dalam sebuah sistem interkoneksi, stabilitas frekuensi merupakan indikator utama yang menunjukkan keseimbangan antara daya yang diproduksi pembangkit dengan beban pemakaian pelanggan. Saat gangguan besar melanda dan beberapa pembangkit terlepas, frekuensi dapat merosot tajam dan memicu dampak domino pada seluruh jaringan.

“Kalau recovery dilakukan terlalu cepat tanpa sinkronisasi yang tepat, risikonya frekuensi kembali turun dan memicu pembangkit lepas lagi dari sistem. Itu yang harus dihindari,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pemulihan dijalankan secara bertahap dan terukur. Langkah ini memastikan sinkronisasi antar-pembangkit tetap terjaga, mulai dari aspek frekuensi, tegangan, hingga sudut fasa sistem.

Kholid menjelaskan, tindakan pemulihan yang terlalu agresif dapat menciptakan ketidakseimbangan antara pasokan dan beban. Kondisi tersebut berisiko memicu padam massal (blackout) susulan serta berpotensi merusak peralatan pembangkit dan transmisi.

“Dalam sistem interkoneksi sebesar Sumatera, stabilitas sistem menjadi prioritas utama. Recovery bertahap justru diperlukan agar sistem benar-benar pulih secara aman,” katanya.

Kholid menambahkan, pembangkit thermal seperti PLTU membutuhkan waktu lebih panjang dalam proses pemulihan. Unit pembangkit harus melalui sejumlah tahapan teknis, mulai dari pemanasan boiler, pembentukan tekanan uap, sinkronisasi frekuensi, hingga stabilisasi beban sebelum dapat beroperasi secara penuh.

“PLTU memang tidak bisa serentak masuk kembali ke sistem. Ada tahapan teknis yang harus dijalankan agar unit pembangkit tetap aman dan tidak mengalami gangguan saat sinkronisasi,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi proses normalisasi sistem kelistrikan Sumatera ini sebagai bentuk penanganan yang terukur pada sistem interkoneksi berskala besar.

“Dalam penanganan gangguan sistem interkoneksi, kehati-hatian dan tahapan recovery yang terukur menjadi faktor utama agar pemulihan berjalan stabil dan tidak memicu blackout susulan. Saya melihat proses pemulihan yang dilakukan sudah cukup baik sehingga sistem bisa kembali normal dengan aman,” tutupnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya