Berita

Ilustrasi (Artifcial Inteligence)

Politik

Mengapa Pemulihan Listrik Sumatera Tidak Bisa Instan? Ini Penjelasan DEN

SABTU, 30 MEI 2026 | 18:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera setelah mengalami gangguan pada jaringan transmisi interkoneksi dinilai wajib dilakukan secara bertahap dan penuh kewaspadaan. Langkah ini krusial demi menjaga stabilitas sistem tenaga listrik hingga pasokan listrik kembali normal sepenuhnya.

Mengingat cakupan jaringan interkoneksi yang sangat luas hingga membentang ribuan kilometer, serta melibatkan banyak pembangkit dan transmisi, proses pemulihan yang selesai dalam waktu relatif cepat ini menunjukkan kinerja penanganan yang terbilang baik.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), M Kholid Syeirazi, memaparkan bahwa normalisasi sistem interkoneksi skala besar tidak mungkin dilakukan secara instan. Hal ini karena seluruh komponen di dalam sistem harus disinkronkan kembali agar mencapai kondisi yang stabil.


“Pemulihan sistem kelistrikan skala besar memang harus dilakukan penuh kehati-hatian. Yang dikejar bukan sekadar cepat menyala, tetapi memastikan sistem kembali normal secara aman dan andal,” ujar Kholid dalam keterangannya yang dikutip redaksi, Sabtu, 30 Mei 2026.

Kholid menguraikan, dalam sebuah sistem interkoneksi, stabilitas frekuensi merupakan indikator utama yang menunjukkan keseimbangan antara daya yang diproduksi pembangkit dengan beban pemakaian pelanggan. Saat gangguan besar melanda dan beberapa pembangkit terlepas, frekuensi dapat merosot tajam dan memicu dampak domino pada seluruh jaringan.

“Kalau recovery dilakukan terlalu cepat tanpa sinkronisasi yang tepat, risikonya frekuensi kembali turun dan memicu pembangkit lepas lagi dari sistem. Itu yang harus dihindari,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pemulihan dijalankan secara bertahap dan terukur. Langkah ini memastikan sinkronisasi antar-pembangkit tetap terjaga, mulai dari aspek frekuensi, tegangan, hingga sudut fasa sistem.

Kholid menjelaskan, tindakan pemulihan yang terlalu agresif dapat menciptakan ketidakseimbangan antara pasokan dan beban. Kondisi tersebut berisiko memicu padam massal (blackout) susulan serta berpotensi merusak peralatan pembangkit dan transmisi.

“Dalam sistem interkoneksi sebesar Sumatera, stabilitas sistem menjadi prioritas utama. Recovery bertahap justru diperlukan agar sistem benar-benar pulih secara aman,” katanya.

Kholid menambahkan, pembangkit thermal seperti PLTU membutuhkan waktu lebih panjang dalam proses pemulihan. Unit pembangkit harus melalui sejumlah tahapan teknis, mulai dari pemanasan boiler, pembentukan tekanan uap, sinkronisasi frekuensi, hingga stabilisasi beban sebelum dapat beroperasi secara penuh.

“PLTU memang tidak bisa serentak masuk kembali ke sistem. Ada tahapan teknis yang harus dijalankan agar unit pembangkit tetap aman dan tidak mengalami gangguan saat sinkronisasi,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi proses normalisasi sistem kelistrikan Sumatera ini sebagai bentuk penanganan yang terukur pada sistem interkoneksi berskala besar.

“Dalam penanganan gangguan sistem interkoneksi, kehati-hatian dan tahapan recovery yang terukur menjadi faktor utama agar pemulihan berjalan stabil dan tidak memicu blackout susulan. Saya melihat proses pemulihan yang dilakukan sudah cukup baik sehingga sistem bisa kembali normal dengan aman,” tutupnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya