Berita

Ilustrasi (Artifcial Inteligence)

Politik

Mengapa Pemulihan Listrik Sumatera Tidak Bisa Instan? Ini Penjelasan DEN

SABTU, 30 MEI 2026 | 18:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera setelah mengalami gangguan pada jaringan transmisi interkoneksi dinilai wajib dilakukan secara bertahap dan penuh kewaspadaan. Langkah ini krusial demi menjaga stabilitas sistem tenaga listrik hingga pasokan listrik kembali normal sepenuhnya.

Mengingat cakupan jaringan interkoneksi yang sangat luas hingga membentang ribuan kilometer, serta melibatkan banyak pembangkit dan transmisi, proses pemulihan yang selesai dalam waktu relatif cepat ini menunjukkan kinerja penanganan yang terbilang baik.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), M Kholid Syeirazi, memaparkan bahwa normalisasi sistem interkoneksi skala besar tidak mungkin dilakukan secara instan. Hal ini karena seluruh komponen di dalam sistem harus disinkronkan kembali agar mencapai kondisi yang stabil.


“Pemulihan sistem kelistrikan skala besar memang harus dilakukan penuh kehati-hatian. Yang dikejar bukan sekadar cepat menyala, tetapi memastikan sistem kembali normal secara aman dan andal,” ujar Kholid dalam keterangannya yang dikutip redaksi, Sabtu, 30 Mei 2026.

Kholid menguraikan, dalam sebuah sistem interkoneksi, stabilitas frekuensi merupakan indikator utama yang menunjukkan keseimbangan antara daya yang diproduksi pembangkit dengan beban pemakaian pelanggan. Saat gangguan besar melanda dan beberapa pembangkit terlepas, frekuensi dapat merosot tajam dan memicu dampak domino pada seluruh jaringan.

“Kalau recovery dilakukan terlalu cepat tanpa sinkronisasi yang tepat, risikonya frekuensi kembali turun dan memicu pembangkit lepas lagi dari sistem. Itu yang harus dihindari,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pemulihan dijalankan secara bertahap dan terukur. Langkah ini memastikan sinkronisasi antar-pembangkit tetap terjaga, mulai dari aspek frekuensi, tegangan, hingga sudut fasa sistem.

Kholid menjelaskan, tindakan pemulihan yang terlalu agresif dapat menciptakan ketidakseimbangan antara pasokan dan beban. Kondisi tersebut berisiko memicu padam massal (blackout) susulan serta berpotensi merusak peralatan pembangkit dan transmisi.

“Dalam sistem interkoneksi sebesar Sumatera, stabilitas sistem menjadi prioritas utama. Recovery bertahap justru diperlukan agar sistem benar-benar pulih secara aman,” katanya.

Kholid menambahkan, pembangkit thermal seperti PLTU membutuhkan waktu lebih panjang dalam proses pemulihan. Unit pembangkit harus melalui sejumlah tahapan teknis, mulai dari pemanasan boiler, pembentukan tekanan uap, sinkronisasi frekuensi, hingga stabilisasi beban sebelum dapat beroperasi secara penuh.

“PLTU memang tidak bisa serentak masuk kembali ke sistem. Ada tahapan teknis yang harus dijalankan agar unit pembangkit tetap aman dan tidak mengalami gangguan saat sinkronisasi,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi proses normalisasi sistem kelistrikan Sumatera ini sebagai bentuk penanganan yang terukur pada sistem interkoneksi berskala besar.

“Dalam penanganan gangguan sistem interkoneksi, kehati-hatian dan tahapan recovery yang terukur menjadi faktor utama agar pemulihan berjalan stabil dan tidak memicu blackout susulan. Saya melihat proses pemulihan yang dilakukan sudah cukup baik sehingga sistem bisa kembali normal dengan aman,” tutupnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya