Berita

Dapur MBG. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Suspend SPPG Rembang jadi Polemik, Ada yang Belum Penuhi IPAL Tak Kena Sanksi

SABTU, 30 MEI 2026 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng) diterpa isu miring dan menjadi polemik di masyarakat.

Sebab, sejumlah SPPG di Rembang dihentikan sementara (suspend) oleh BGN, karena belum memenuhi kewajiban melengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar. Namun sebagian lainnya, dibiarkan tetap beroperasi, meski belum sesuai standar juga.

Keluhan atas kondisi tersebut diungkapkan oleh salah pengelola SPPG di wilayah Rembang yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menilai, sesuai regulasi BGN posisi kepala SPPG atau kepala dapur memegang tanggung jawab mutlak dalam rantai komando operasional.


Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Afandi, mengatakan pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi kepada pengelola SPPG terkait kewajiban melengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

“Kita sudah sering sosialisasi, tapi memang ada beberapa SPPG yang belum melengkapi IPAL sesuai standar,” ujar Ika dalam keterangannya, dikutip Sabtu 30 Mei 2026.

Menurut dia, memang tidak semua SPPG dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait IPAL. Pemeriksaan terhadap SPPG  yang dilakukan secara secara acak, atau berdasarkan laporan dan aduan yang masuk ke DLH Rembang.

Ika mengakui ada beberapa SPPG yang sebenarnya sudah mulai berproses melakukan pemasangan IPAL. Namun, sebelum proses itu selesai, SPPG tersebut lebih dulu terkena suspend.

“Tapi sebenarnya yang sebelah situ sudah ada yang progres, tapi sudah keburu kena suspend. Sebenarnya mau melakukan pencabutan suspend,” katanya.

Ia menegaskan, pencabutan suspend terhadap SPPG baru bisa dilakukan, apabila IPAL benar-benar sudah terpasang sesuai ketentuan.

“Artinya nanti kalau sudah bisa dipasang, sudah bisa beroperasi pasti kembali, Syaratnya sudah terpasang baru pencabutan. Kalau belum terpasang ya belum bisa melakukan pencabutan,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Badan Gizi Nasional (BGN) Rembang, Aprilia Syakila juga mengakui bahwa masih ada SPPG yang IPAL-nya belum sesuai standar. 

“Masih ada SPPG yang IPAL-nya  yang belum sesuai standar,” ujar Aprilia.

Aprilia menjelaskan, penanganan maupun pendataan terkait kondisi fasilitas SPPG bergantung pada laporan masing-masing kepala SPPG kepada bagian pengawasan dari Tauwas (Tim Pemantauan dan Pengawasan). Yakni, divisi di bawah BGN yang bertugas mengontrol operasional program MBG. 

“Terkait hal ini tergantung dari Kepala SPPG yang melaporkan ke pendataan yang diberikan dari Tauwas langsung,” pungkasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya