Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

10 Anggota Politbiro Hamas Masuk Daftar Hitam UE

SABTU, 30 MEI 2026 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa (UE) mengumumkan perluasan sanksi terhadap Hamas dan Jihad Islam Palestina dengan memasukkan 10 anggota Biro Politik Hamas (Politbiro) ke dalam daftar sanksi. 

Dalam pernyataan yang dirilis Jumat , 29 Mei 2026, waktu setempat, UE menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di Gaza melalui Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza. UE juga menekankan bahwa pelucutan senjata Hamas merupakan syarat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

"Pelucutan senjata Hamas merupakan prasyarat penting untuk kemajuan ke arah ini. Oleh karena itu, Uni Eropa memperluas sanksi bagi mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di dalam Hamas," menurut pernyataan tersebut.


Sebanyak 10 anggota Politbiro Hamas yang masuk dalam daftar sanksi adalah Nizar Mohammed Awadallah, Mohammad Nazzal, Husam Badran, Khaled Mashal, Khalil Al-Hayya, Muhammad Ismail Darwish, Zaher Jabarin, Abu Khalil Al-Quds, Fathi Hamad, dan Moussa Abu Marzouk.

UE menyatakan bahwa para tokoh tersebut mengetahui proses perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan Hamas. Selain itu, mereka juga disebut aktif membela, membenarkan, dan dalam beberapa kesempatan secara terbuka mengeluarkan pernyataan yang dianggap mendukung atau mengancam akan adanya serangan di masa depan.

Sebagai konsekuensi dari sanksi tersebut, kesepuluh individu itu dikenai larangan bepergian ke wilayah Uni Eropa serta pembekuan aset. Semua negara anggota UE juga dilarang menyediakan dana atau sumber daya ekonomi kepada mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung.

UE menyatakan sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam aksi kekerasan di kawasan tersebut.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya