Anggota Komisi I DPR RI Mulyadi. (Foto: Dok. Fraksi Demokrat)
Aparat penegak hukum dengan perbantuan TNI didesak untuk segera turun tangan menindak pihak-pihak yang memodali (cukong) aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) atau tambang emas ilegal menggunakan alat berat di Sumatera Barat (Sumbar).
Anggota Komisi I DPR RI Mulyadi menegaskan bahwa, praktik kotor yang merusak alam itu tidak boleh dibiarkan.
"Mohon kiranya aktualisasi peran TNI betul-betul terwujud untuk menertibkan tambang ilegal yang sudah bertahun-tahun tidak mampu ditertibkan ini," tegas Mulyadi dalam keterangannya, Jumat, 29 Mei 2026.
Informasi yang beredar di masyarakat, ada dua nama dengan inisial N dan R yang disebut-sebut sebagai cukong besar tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman.
Merespons hal itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar ini menekankan perlunya intervensi dan sinergi lintas institusi guna menertibkan aktivitas tambang ilegal yang diduga kuat dibekingi oknum tersebut. Apalagi, kegiatan yang merusak alam itu telah berlangsung menahun.
Mulyadi meminta kepolisian dan TNI tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi mendalam terhadap setiap informasi yang beredar di tengah masyarakat.
"Kekayaan dan kelestarian alam Sumatera Barat harus diselamatkan dari tangan-tangan serakah yang hanya berorientasi memperkaya diri tanpa mempedulikan kerusakan lingkungan," katanya.
Di samping itu, Wakil Rakyat asal Dapil Sumbar II ini memberikan penekanan khusus pada sasaran penindakan.
Bagi Mulyadi, aparat harus memprioritaskan pemberantasan tambang ilegal berskala besar yang beroperasi menggunakan alat berat seperti ekskavator, bukan masyarakat kecil yang mendulang emas secara tradisional.
"Yang mesti segera ditertibkan itu adalah yang menggunakan alat berat. Tidak masuk akal jika puluhan bahkan ratusan ekskavator beroperasi di satu titik lokasi, lalu itu diklaim sebagai tambang rakyat," pungkasnya.