Berita

Anggota Komisi I DPR RI Mulyadi. (Foto: Dok. Fraksi Demokrat)

Politik

DPR Minta Ada Tindakan Konkret pada Tambang Ilegal Perusak Lingkungan di Sumbar

JUMAT, 29 MEI 2026 | 20:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat penegak hukum dengan perbantuan TNI didesak untuk segera turun tangan menindak pihak-pihak yang memodali (cukong) aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) atau tambang emas ilegal menggunakan alat berat di Sumatera Barat (Sumbar).

Anggota Komisi I DPR RI Mulyadi menegaskan bahwa, praktik kotor yang merusak alam itu tidak boleh dibiarkan.

"Mohon kiranya aktualisasi peran TNI betul-betul terwujud untuk menertibkan tambang ilegal yang sudah bertahun-tahun tidak mampu ditertibkan ini," tegas Mulyadi dalam keterangannya, Jumat, 29 Mei 2026.


Informasi yang beredar di masyarakat, ada dua nama dengan inisial N dan R yang disebut-sebut sebagai cukong besar tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman.

Merespons hal itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar ini menekankan perlunya intervensi dan sinergi lintas institusi guna menertibkan aktivitas tambang ilegal yang diduga kuat dibekingi oknum tersebut. Apalagi, kegiatan yang merusak alam itu telah berlangsung menahun.

Mulyadi meminta kepolisian dan TNI tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi mendalam terhadap setiap informasi yang beredar di tengah masyarakat.

"Kekayaan dan kelestarian alam Sumatera Barat harus diselamatkan dari tangan-tangan serakah yang hanya berorientasi memperkaya diri tanpa mempedulikan kerusakan lingkungan," katanya.

Di samping itu, Wakil Rakyat asal Dapil Sumbar II ini memberikan penekanan khusus pada sasaran penindakan. 

Bagi Mulyadi, aparat harus memprioritaskan pemberantasan tambang ilegal berskala besar yang beroperasi menggunakan alat berat seperti ekskavator, bukan masyarakat kecil yang mendulang emas secara tradisional.

"Yang mesti segera ditertibkan itu adalah yang menggunakan alat berat. Tidak masuk akal jika puluhan bahkan ratusan ekskavator beroperasi di satu titik lokasi, lalu itu diklaim sebagai tambang rakyat," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya