Berita

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

BI Putar Otak Jinakkan Dolar AS

JUMAT, 29 MEI 2026 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) buka suara terkait tekanan nilai tukar Rupiah yang nyaris menyentuh level Rp18.000 per Dolar AS usai libur dan cuti bersama Iduladha 1447 Hijriah.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, tekanan tersebut masih dipengaruhi ketidakpastian global yang terus berlanjut.

"Tekanan terhadap nilai tukar Rupiah masih dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global akibat perkembangan konflik di Timur Tengah," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Mei 2026.

Selain itu, kebutuhan valuta asing (valas) yang tinggi dinilai ikut memengaruhi tekanan Rupiah.

Selain itu, kebutuhan valuta asing (valas) yang tinggi dinilai ikut memengaruhi tekanan Rupiah.

“Di samping itu, terdapat peningkatan kebutuhan valas secara musiman, antara lain untuk pembayaran ULN (Utang Luar Negeri) dan repatriasi dividen, di tengah arus masuk Dolar AS yang terbatas,” jelasnya.

Meski demikian, BI memastikan akan tetap hadir di pasar setiap saat guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui mengoptimalkan intervensi pasar valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian SBN di pasar sekunder secara konsisten dan terukur.

Selain intervensi pasar, BI juga memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneter melalui penguatan struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-market guna menjaga daya tarik aset keuangan domestik dan mendukung masuknya aliran modal asing.

Sementara dari sisi permintaan Dolar AS, BI, ditetapkan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying maksimal menjadi 25.000 Dolar AS per pelaku per bulan yang mulai berlaku Juni 2026.

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait untuk mendukung stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar, antara lain melalui penguatan pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian Dolar AS yang tinggi,” tegasnya.

BI menegaskan akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta mengambil langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur demi menjaga stabilitas Rupiah dan ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.

Mengutip data Bloomberg, Rupiah sore ini ditutup melemah 0,2 persen ke Rp17.880 per Dolar AS.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya