Berita

Ilustrasi Kenali Gejala Keracunan Gas CO (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Kenali Gejala Keracunan Gas CO di Dalam Tenda atau Ruangan Tertutup

JUMAT, 29 MEI 2026 | 18:19 WIB | OLEH: TIFANI

Satu keluarga asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia pada Rabu (28/5/2026). Pasangan suami-istri, MAN (52) dan N (43) bersama dengan dua anaknya, BAH (21) dan AEH (17) ditemukan meninggal dunia saat berwisata di Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Mereka tiba di lokasi wisata pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB dan berencana untuk menginap. Namun, keesokan harinya, saat petugas tempat wisata mendatangi tenda tersebut, satu keluarga itu ditemukan tak bernyawa.

Belum diketahui penyebab kematian satu keluarga tersebut. Jenazah kini sedang diotopsi di RSUD Temanggung untuk memastikan penyebab kematian.


Dugaan awal, korban mengalami keracunan makanan yang dikonsumsi atau keracunan gas portable yang digunakan untuk memasak. Proses pembakaran yang tidak sempurna di dalam ruangan bisa menyebabkan terbentuknya gas karbon monoksida atau CO. 

Gas ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian, terutama jika berada di ruangan tertutup.

Bahaya Menghirup Gas Karbon Monoksida

Mengutip laman Mayo Clinic, gas karbon monoksida adalah gas yang sangat berbahaya karena tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak menimbulkan iritasi. Pada umumnya, gas karbon monoksida dihasilkan dari pembakaran gas, minyak, petrol, bahan bakar padat atau kayu.

Seseorang bisa tanpa sadar telah menghirup gas karbon monoksida. Jika dihirup oleh manusia, gas ini akan menghambat fungsi darah untuk mengangkut oksigen ke seluruh tubuh.

Akibatnya, darah menjadi sulit mengangkut oksigen sehingga organ-organ akan kekurangan oksigen, terutama otat dan jantung. Kondisi ini disebut sebagai hipoksia.

Hipoksia membuat sel-sel tubuh mengalami gangguan fungsi hingga menyebabkan kematian. Oleh sebab itu, keracunan gas CO termasuk kondisi gawat darurat medis dan membutuhkan penanganan yang cepat.

Gas ini tidak hanya mengiritasi, tetapi juga sangat berbahaya dan biasanya disebut dengan "silent killer".

Gejala Keracunan Gas Karbon Monoksida

Meski tidak berbau dan tidak berwarna, indikasi keracunan gas karbon monoksida bisa dilihat dari beberapa gejala. Biasanya, gejala yang sama akan dirasakan seluruh orang yang berada di ruangan tertutup dengan genset, mesin kendaraan menyala, kompor atau pemanas berbahan bakar, atau kebakaran.

Berikut ini tanda gejala keracunan gas karbon monoksida yang perlu diwaspadai: Batas Paparan Gas Karbon Monoksida

Menurut Occupational Safety and Health Administration (OSHA), batas pemaparan karbon monoksida adalah 35 ppm untuk waktu 8 jam/hari kerja. Kadar yang dianggap langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan adalah 1500 ppm (0,15 persen).

Paparan dari 1000 ppm (0,1 persen) selama beberapa menit dapat menyebabkan 50 persen kejenuhan dari karboksi hemoglobin dan dapat berakibat fatal. Batas toleransi tubuh terhadap gas karbon monoksida tidak selalu sama.

Jika gas CO memiliki konsentrasi yang tinggi dan menyebar di dalam ruangan minim ventilasi, kondisi ini bisa berbahaya. Dalam jumlah banyak, keracunan gas karbon monoksida termasuk kondisi gawat darurat yang bisa menyebabkan kematian.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya