Berita

Ilustrasi Kenali Gejala Keracunan Gas CO (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Kenali Gejala Keracunan Gas CO di Dalam Tenda atau Ruangan Tertutup

JUMAT, 29 MEI 2026 | 18:19 WIB | OLEH: TIFANI

Satu keluarga asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia pada Rabu (28/5/2026). Pasangan suami-istri, MAN (52) dan N (43) bersama dengan dua anaknya, BAH (21) dan AEH (17) ditemukan meninggal dunia saat berwisata di Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Mereka tiba di lokasi wisata pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB dan berencana untuk menginap. Namun, keesokan harinya, saat petugas tempat wisata mendatangi tenda tersebut, satu keluarga itu ditemukan tak bernyawa.

Belum diketahui penyebab kematian satu keluarga tersebut. Jenazah kini sedang diotopsi di RSUD Temanggung untuk memastikan penyebab kematian.


Dugaan awal, korban mengalami keracunan makanan yang dikonsumsi atau keracunan gas portable yang digunakan untuk memasak. Proses pembakaran yang tidak sempurna di dalam ruangan bisa menyebabkan terbentuknya gas karbon monoksida atau CO. 

Gas ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian, terutama jika berada di ruangan tertutup.

Bahaya Menghirup Gas Karbon Monoksida

Mengutip laman Mayo Clinic, gas karbon monoksida adalah gas yang sangat berbahaya karena tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak menimbulkan iritasi. Pada umumnya, gas karbon monoksida dihasilkan dari pembakaran gas, minyak, petrol, bahan bakar padat atau kayu.

Seseorang bisa tanpa sadar telah menghirup gas karbon monoksida. Jika dihirup oleh manusia, gas ini akan menghambat fungsi darah untuk mengangkut oksigen ke seluruh tubuh.

Akibatnya, darah menjadi sulit mengangkut oksigen sehingga organ-organ akan kekurangan oksigen, terutama otat dan jantung. Kondisi ini disebut sebagai hipoksia.

Hipoksia membuat sel-sel tubuh mengalami gangguan fungsi hingga menyebabkan kematian. Oleh sebab itu, keracunan gas CO termasuk kondisi gawat darurat medis dan membutuhkan penanganan yang cepat.

Gas ini tidak hanya mengiritasi, tetapi juga sangat berbahaya dan biasanya disebut dengan "silent killer".

Gejala Keracunan Gas Karbon Monoksida

Meski tidak berbau dan tidak berwarna, indikasi keracunan gas karbon monoksida bisa dilihat dari beberapa gejala. Biasanya, gejala yang sama akan dirasakan seluruh orang yang berada di ruangan tertutup dengan genset, mesin kendaraan menyala, kompor atau pemanas berbahan bakar, atau kebakaran.

Berikut ini tanda gejala keracunan gas karbon monoksida yang perlu diwaspadai: Batas Paparan Gas Karbon Monoksida

Menurut Occupational Safety and Health Administration (OSHA), batas pemaparan karbon monoksida adalah 35 ppm untuk waktu 8 jam/hari kerja. Kadar yang dianggap langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan adalah 1500 ppm (0,15 persen).

Paparan dari 1000 ppm (0,1 persen) selama beberapa menit dapat menyebabkan 50 persen kejenuhan dari karboksi hemoglobin dan dapat berakibat fatal. Batas toleransi tubuh terhadap gas karbon monoksida tidak selalu sama.

Jika gas CO memiliki konsentrasi yang tinggi dan menyebar di dalam ruangan minim ventilasi, kondisi ini bisa berbahaya. Dalam jumlah banyak, keracunan gas karbon monoksida termasuk kondisi gawat darurat yang bisa menyebabkan kematian.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya