Berita

Anggota Komisi VI DPR RI F-Golkar, Firnando Ganinduto (Foto: Dokumen F-Golkar)

Politik

DPR Desak Pemerintah Sanksi Tegas Perusahaan yang Manipulasi Ekspor CPO

JUMAT, 29 MEI 2026 | 10:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didesak untuk menindaklanjuti temuan terkait dugaan manipulasi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga melibatkan perusahaan besar seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, hingga PT Salim Ivomas Pratama.

“Jadi saran saya segera saja dirilis atau ditindak, kalau misalnya memang dia bersalah tentu harus ditindak sesuai dengan peraturan yang ada,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto kepada RMOL, Jumat, 29 Mei 2026. 

Selain itu, Firnando juga mendesak pemerintah melalui Kementerian terkait untuk secara tegas menjatuhkan sanksi kepada perusahaan atau pihak-pihak terkait yang diduga telah memanipulasi ekspor minyak kelapa sawit.


“Ya tentu kalau memang terbukti bersalah tentu ada sanksi-sanksi, ada peraturan-peraturan yg berlaku yang harus diterapkan. Jadi, menurut saya siapapun yang salah di negeri ini kalaupun memang terbukti salah ya harus disanksi,” pungkasnya.

Sebelumya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada sejumlah perusahaan raksasa eksportir minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor.

Menurut Purbaya, data dugaan manipulasi itu sudah dikantongi pemerintah sejak tiga bulan terakhir.

“Data itu sudah ada tiga bulan lalu. Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa, 26 Mei 2026.

Purbaya mengungkap praktik yang diduga dilakukan para eksportir tersebut berkaitan dengan transfer pricing melalui perusahaan trading di Singapura. Modusnya, harga ekspor CPO dicatat lebih rendah sebelum kembali dijual ke Amerika Serikat dengan selisih harga hingga 50 persen.

Adapun, perusahaan-perusahaan yang masuk daftar pemeriksaan, antara lain Wilmar International dan Musim Mas Group, hingga PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

Purbaya menilai praktik tersebut membuat nilai ekspor yang tercatat lebih rendah dibanding harga sebenarnya.

“Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah kira-kira gitu,” katanya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya