Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.(Foto: Dokumentasi Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Diduga Tipu Jemaah, Bos Travel Hanania Dipolisikan

JUMAT, 29 MEI 2026 | 04:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh calon jemaah umrah atas dugaan penipuan pada Kamis, 28 Mei 2026.

Laporan itu teregister dengan nomor register LP/B/3823N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Mei 2026 dengan sangkaan pasal 492 KUHP, dan atau pasal 486 dan atau Pasal 607 KUHP. 

"Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta.


Perusahaan travel itu diduga telah menipu ratusan calon jemaah. Secara konstruksi pelapor yakni NN sudah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umrah.

Namun, saat tanggal keberangkatan, NN justru belum diberangkatkan oleh penyelenggara travel umrah tersebut.

"Pelapor NN merasa dirugikan oleh terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umroh, namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat. Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana pasal 492, pasal 486, dan atau pasal 607 KUHP," pungkas Budi.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya