Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Presisi

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

KAMIS, 28 MEI 2026 | 19:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus mengaku sebagai paranormal pembuang sial di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kedua pelaku masing-masing berinisial RAT (60) dan AJ (46).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban Ilham (19) sedang duduk sendirian di atas motor.

Ilham dihampiri RAT yang berpura-pura mencari alamat seseorang yang hendak diobati. Saat sedang berbincang, muncul AJ yang menyakinkan korban bahwa RAT merupakan ‘orang pintar’.


“Pelaku meyakinkan korban agar percaya dan mengikuti instruksi tersangka,” kata Danang kepada wartawan, Kamis 28 Mei 2026.

Ilham yang terkena tipu muslihat, diminta mengendarai sepeda motornya. Namun di tengah jalan, kembali dihentikan kedua pelaku yang berpura-pura menakut-nakuti korban, dengan dalih akan tertimpa nasib buruk.

"Pelaku menggunakan trik paku yang sebelumnya sudah disembunyikan di bawah lidah pelaku, seolah-olah paku tersebut keluar dari tubuh korban sebagai sarana pembersih sial," kata Danang.

Kemudian, paku tersebut dibungkus menggunakan uang kertas milik korban. Lalu, korban diperintahkan untuk membuang bungkusan tersebut ke suatu tempat yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi mereka berhenti.

"Pada saat korban berjalan menjauh untuk membuang bungkusan tersebut, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban," kata Danang.

Danang menyebut motif di balik aksi pencurian ini terkait masalah ekonomi, di mana pelaku ingin menguasai sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau Pasal 492 KUHP UU Nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana masing masing tujuh tahun dan empat tahun penjara.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya