Berita

Sebelas orang terjaring Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Humas Polres Metro Jakpus)

Presisi

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Sabu dan Ribuan Pil Tramadol Disita
KAMIS, 28 MEI 2026 | 18:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebelas orang terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis dini hari, 28 Mei 2026.

Operasi berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan melibatkan 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan, dalam patroli tersebut, petugas juga mengamankan dua pria yang kedapatan membawa kunci letter T saat menggunakan sepeda motor Honda Vario. 


Keduanya diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” kata Reynold dalam keterangannya.

Sebelas orang yang diamankan diduga karena kepemilikan narkotika, obat-obatan terlarang hingga dugaan tindak pidana lainnya.

Selain itu, jajaran Polsek Metro Tanah Abang menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan obat-obatan terlarang.

Sementara di wilayah Cempaka Putih, polisi menemukan beberapa paket kecil diduga narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis Excimer dan Tramadol dari sejumlah pengendara yang diperiksa saat operasi berlangsung.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat," Reynold.

Petugas turut menyita senjata tajam berupa satu bilah celurit dan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun pelat nomor polisi yang diduga kuat akan digunakan untuk tawuran.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya