Berita

Sebelas orang terjaring Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Humas Polres Metro Jakpus)

Presisi

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Sabu dan Ribuan Pil Tramadol Disita
KAMIS, 28 MEI 2026 | 18:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebelas orang terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis dini hari, 28 Mei 2026.

Operasi berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan melibatkan 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan, dalam patroli tersebut, petugas juga mengamankan dua pria yang kedapatan membawa kunci letter T saat menggunakan sepeda motor Honda Vario. 


Keduanya diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” kata Reynold dalam keterangannya.

Sebelas orang yang diamankan diduga karena kepemilikan narkotika, obat-obatan terlarang hingga dugaan tindak pidana lainnya.

Selain itu, jajaran Polsek Metro Tanah Abang menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan obat-obatan terlarang.

Sementara di wilayah Cempaka Putih, polisi menemukan beberapa paket kecil diduga narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis Excimer dan Tramadol dari sejumlah pengendara yang diperiksa saat operasi berlangsung.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat," Reynold.

Petugas turut menyita senjata tajam berupa satu bilah celurit dan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun pelat nomor polisi yang diduga kuat akan digunakan untuk tawuran.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya