Berita

Sebelas orang terjaring Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Humas Polres Metro Jakpus)

Presisi

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Sabu dan Ribuan Pil Tramadol Disita
KAMIS, 28 MEI 2026 | 18:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebelas orang terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis dini hari, 28 Mei 2026.

Operasi berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan melibatkan 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan, dalam patroli tersebut, petugas juga mengamankan dua pria yang kedapatan membawa kunci letter T saat menggunakan sepeda motor Honda Vario. 


Keduanya diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” kata Reynold dalam keterangannya.

Sebelas orang yang diamankan diduga karena kepemilikan narkotika, obat-obatan terlarang hingga dugaan tindak pidana lainnya.

Selain itu, jajaran Polsek Metro Tanah Abang menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan obat-obatan terlarang.

Sementara di wilayah Cempaka Putih, polisi menemukan beberapa paket kecil diduga narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis Excimer dan Tramadol dari sejumlah pengendara yang diperiksa saat operasi berlangsung.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat," Reynold.

Petugas turut menyita senjata tajam berupa satu bilah celurit dan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun pelat nomor polisi yang diduga kuat akan digunakan untuk tawuran.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya