Berita

Sebelas orang terjaring Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Humas Polres Metro Jakpus)

Presisi

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Sabu dan Ribuan Pil Tramadol Disita
KAMIS, 28 MEI 2026 | 18:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebelas orang terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis dini hari, 28 Mei 2026.

Operasi berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan melibatkan 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan, dalam patroli tersebut, petugas juga mengamankan dua pria yang kedapatan membawa kunci letter T saat menggunakan sepeda motor Honda Vario. 


Keduanya diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” kata Reynold dalam keterangannya.

Sebelas orang yang diamankan diduga karena kepemilikan narkotika, obat-obatan terlarang hingga dugaan tindak pidana lainnya.

Selain itu, jajaran Polsek Metro Tanah Abang menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan obat-obatan terlarang.

Sementara di wilayah Cempaka Putih, polisi menemukan beberapa paket kecil diduga narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis Excimer dan Tramadol dari sejumlah pengendara yang diperiksa saat operasi berlangsung.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat," Reynold.

Petugas turut menyita senjata tajam berupa satu bilah celurit dan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun pelat nomor polisi yang diduga kuat akan digunakan untuk tawuran.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya