Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar)

Nusantara

Dedi Mulyadi Janji Tiga Hari Bereskan Sampah Bandung Raya

KAMIS, 28 MEI 2026 | 15:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti tumpukan sampah di sejumlah titik di Bandung Raya.

Dedi pub mengambil langkah tegas yakni turun langsung ke lapangan untuk mengomandoi penanganan darurat. Targetnya, persoalan sampah di wilayah Bandung Raya harus tuntas dalam waktu tiga hari ke depan. 

"Pagi hari ini saya akan berangkat ke Bandung untuk mengomandoi seluruh wilayah Bandung Raya agar sampahnya selesai dalam waktu tiga hari ke depan sehingga tidak ada lagi sampah yang menahun," kata Dedi, Kamis 28 Mei 2026.


Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini terdapat sekitar 113 ton sampah yang menumpuk di berbagai titik di Bandung Raya. Sebagian di antaranya diduga sudah tidak tertangani dalam waktu lama, menciptakan pemandangan kurang sedap dan potensi masalah lingkungan.

Dedi mengakui, persoalan sampah di kawasan metropolitan ini kerap memburuk setiap libur panjang. Volume sampah meningkat drastis, sementara proses pengangkutan dan penanganan di lapangan tidak selalu berjalan optimal.

"Setiap libur panjang pasti melahirkan tumpukan sampah yang mungkin tidak selesai ditangani pasca libur itu," katan Dedi.

Kondisi ini, menurutnya, memerlukan respons cepat dan koordinasi lintas instansi. Karena itu, ia memilih untuk turun langsung memastikan eksekusi di lapangan berjalan sesuai target.

"Ke depan kita akan fokus melakukan pengelolaan sampah dengan baik, baik yang berada di TPA maupun yang masih ada di rumah-rumah," kata Dedi, dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya