Berita

Ilustrasi. (Foto: Generate AI)

Bisnis

Saham Wilmar dan Salim Ivomas Anjlok Usai Disebut Terlibat Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

KAMIS, 28 MEI 2026 | 12:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kasus dugaan manipulasi ekspor sawit yang diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berdampak pada pergerakan saham sejumlah perusahaan sawit besar di pasar modal.

Salah satu perusahaan yang disebut terlibat praktik transfer pricing yang berpotensi menyebabkan penghindaran pajak adalah Wilmar International.

Berdasarkan pantauan RMOL, saham perusahaan agribisnis global yang tercatat di Bursa Singapura itu anjlok 3,98 persen menjadi 3,38 dolar Singapura pada perdagangan Kamis, 28 Mei 2026.


Wilmar diketahui memiliki bisnis terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk jaringan perkebunan dan rantai pasok yang besar di Indonesia.

Sementara itu, Musim Mas Group yang juga disebut dalam dugaan kasus tersebut tidak memiliki saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Grup sawit milik keluarga Bachtiar Karim itu berstatus perusahaan tertutup (private company) meski dikenal sebagai salah satu pemain utama industri kelapa sawit global.

Di sisi lain, saham PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) yang merupakan bagian dari Indofood Group juga terpantau mengalami tekanan. Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit itu melemah setelah Purbaya mengungkap nama-nama perusahaan yang diduga terlibat praktik manipulasi ekspor.

Pada perdagangan 26 Mei 2026, saham SIMP turun 1,75 persen ke level Rp560 per lembar saham. Secara bulanan, saham emiten tersebut telah merosot 31,52 persen dari sebelumnya Rp825 menjadi Rp560 per lembar saham.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan pemerintah telah mengantongi data dugaan manipulasi ekspor tersebut sejak tiga bulan terakhir.

“Data itu sudah ada tiga bulan lalu,” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan perusahaan menghindari kewajiban kepada negara, meskipun tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha mereka.

“Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” tegasnya.

Purbaya menjelaskan, praktik yang diduga dilakukan para eksportir berkaitan dengan transfer pricing melalui perusahaan trading di Singapura. Modusnya, harga ekspor crude palm oil (CPO) dicatat lebih rendah sebelum dijual kembali ke Amerika Serikat dengan selisih harga yang disebut mencapai 50 persen.

Saat ditanya mengenai perusahaan yang masuk daftar pemeriksaan, Purbaya membenarkan adanya nama Wilmar International dan Musim Mas Group.

“Itu dua betul. Dua-duanya betul,” ujarnya.

Selain itu, PT Salim Ivomas Pratama Tbk juga disebut berpotensi masuk dalam daftar eksportir yang diperiksa pemerintah.

Purbaya menilai praktik tersebut membuat nilai ekspor yang tercatat menjadi lebih rendah dibandingkan harga sebenarnya.

“Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, kira-kira 50 persen di bawah,” pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya