Berita

Markas Besar TNI melakukan pemeriksaan kontainer mineral hasil penindakan TNI AL di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau pada Selasa, 26 Mei 2026 (Foto: Puspen TNI)

Pertahanan

TNI Telaah Hukum Pemeriksaan Kontainer Mineral Ekspor di Batam

KAMIS, 28 MEI 2026 | 11:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes TNI melalui Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), melakukan pemeriksaan kontainer mineral hasil penindakan TNI AL di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau. 

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jampidsus Kejagung RI Febrie Ardiansyah serta Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata.

Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas PKH menerima laporan dari penyidik TNI AL terkait pembukaan dan pemeriksaan 15 dari total 25 kontainer pada 17 Mei 2026. Langkah itu dilakukan untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor serta dokumen pengiriman barang mineral.


Richard mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus bentuk sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam nasional.

“Ini sesuai dengan tugas pokok Angkatan Laut. Nantinya hasil pengecekan ini akan kami telaah secara hukum dan dilakukan kajian lebih lanjut,” kata Richard dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis 28 Mei 2026.

Kasum TNI juga menegaskan komitmen TNI, khususnya TNI AL, dalam memberantas penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut.

“Pimpinan TNI menegaskan bahwa TNI melalui Angkatan Laut akan terus melakukan upaya tegas terhadap setiap penyelundupan lewat jalur laut,” ujarnya.

Di sisi lain, pembongkaran segel 15 dari 25 kontainer mineral ekspor milik PT Putra Mineral Mandiri (PMM) menuai protes keras dari pihak perusahaan. Kuasa hukum PT PMM menilai tindakan tersebut sewenang-wenang dan melanggar aturan.

Sebelumnya, pembongkaran komoditas tujuan Singapura itu dilakukan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam di Mako Kodaeral IV Batam pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026.

Kuasa hukum PT PMM, Poltak Silitonga, menyatakan pihaknya akan menggugat tindakan tersebut. Ia menegaskan seluruh barang ekspor milik kliennya telah dilengkapi dokumen resmi dari Bea Cukai.

“Negara ini adalah negara hukum, lain hal jika sudah berubah menjadi negara kekuasaan,” tegas Poltak dalam keterangan tertulisnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya