Berita

Sapi Simmental yang dipilih Prabowo Subianto di Kecamatan Gununghalu diberi nama Si Mayor. (Foto: RMOLJabar)

Politik

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

KAMIS, 28 MEI 2026 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program bantuan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang dibiayai melalui APBN memunculkan pro dan kontra di tengah publik. 

Sebagian pihak menilai program tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial negara kepada masyarakat pada momentum Iduladha. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai boleh tidaknya penggunaan dana negara untuk kegiatan yang berkaitan dengan ibadah keagamaan.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie menilai polemik itu perlu dipahami secara proporsional, baik dari perspektif fikih maupun hukum tata negara.


Menurut Tholabi, persoalan utama bukan semata soal legalitas penggunaan APBN, melainkan bagaimana negara membangun desain kebijakan dan memosisikan program tersebut sebagai bagian dari distribusi kesejahteraan sosial, bukan ibadah personal pejabat negara.

“Pendekatan tersebut lebih kuat secara fikih sekaligus lebih aman dalam perspektif etik pemerintahan modern,” ujar Tholabi, Kamis, 28 Mei 2026.

Ia menjelaskan, dalam perspektif hukum tata negara, penggunaan APBN harus berpijak pada prinsip legalitas, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan kemanfaatan publik. 

Karena itu, program bantuan kemasyarakatan berbasis momentum Iduladha tetap dapat memiliki legitimasi selama dianggarkan melalui mekanisme resmi negara dan dijalankan secara transparan.

Di sisi lain, Tholabi melihat program bantuan sapi kurban juga memiliki potensi dampak positif terhadap ekonomi peternak lokal dan penguatan sektor pangan nasional. Pengadaan sapi dalam jumlah besar dinilai bisa menjadi stimulus bagi peternakan rakyat apabila dilakukan dengan prinsip pemerataan dan keberpihakan terhadap peternak domestik.

“Negara perlu memastikan bahwa program sosial keagamaan tetap berada dalam koridor pelayanan publik, kemaslahatan masyarakat, transparansi keuangan, dan depolitisasi kebijakan,” katanya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya