Berita

VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses Rizky Kurniawan mewakili Telkom Akses menerima penghargaan IRCA 2026. (Foto: Humas Telkom)

Bisnis

Telkom Akses Raih Penghargaan Kepatuhan Organisasi di Ajang IRCA 2026

KAMIS, 28 MEI 2026 | 01:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Telkom Akses (Telkom Akses), salah satu operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meraih penghargaan “Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance” kategori Technology, Media and Telecommunication PROSPER B dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan oleh hukumonline.com di Jakarta, pada Jumat, 22 Mei 2026.

IRCA 2026 merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada perusahaan maupun pimpinan perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan kepatuhan regulasi dan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan di Indonesia. Pada ajang tersebut, Telkom Akses dinyatakan berhasil mengimplementasikan strategi kepatuhan regulasi secara inovatif, adaptif, dan terintegrasi dengan tata kelola perusahaan serta proses bisnis.

Penilaian penghargaan mencakup berbagai aspek, mulai dari implementasi Good Corporate Governance (GCG), penguatan budaya kepatuhan, mitigasi risiko, dan pengendalian internal, hingga konsistensi perusahaan dalam menjalankan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel di tengah dinamika industri telekomunikasi dan digital.


Pada momen penganugerahan, VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses Rizky Kurniawan, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen seluruh insan Telkom Akses dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan senantiasa menjunjung prinsip integritas yang tinggi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Telkom Akses untuk terus memperkuat budaya kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, serta adaptif terhadap dinamika industri digital. Kami percaya bahwa kepatuhan bukan hanya kewajiban, tetapi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis dan membangun kepercayaan stakeholder,” ujar Rizky dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026.

Sebagai bagian dari ekosistem TelkomGroup, pencapaian yang diraih Telkom Akses turut mencerminkan implementasi strategi transformasi TLKM 30, khususnya pada pilar pertama Operational and Service Excellence. Melalui penguatan tata kelola dan kepatuhan yang terintegrasi dengan proses bisnis, Telkom Akses terus mendorong budaya kerja unggul, proses yang efisien, serta peningkatan kualitas layanan demi menciptakan pengalaman pelanggan yang lebih baik.

IRCA 2026 diikuti oleh berbagai perusahaan swasta maupun BUMN di Indonesia. Partisipasi dan capaian Telkom Akses dalam ajang ini menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung implementasi tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan TelkomGroup sekaligus menghadirkan proses bisnis yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada keberlanjutan sejalan dengan transformasi industri telekomunikasi dan digital nasional.
 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya