Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

BGN Hentikan Sistem Bundling Demi Efisiensi

RABU, 27 MEI 2026 | 04:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tanpa mengurangi kualitas layanan dan pemenuhan gizi kepada para penerima manfaat.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan melalui perubahan pola distribusi MBG yang sebelumnya berjalan enam hari menjadi lima hari dalam satu minggu, menyesuaikan hari aktif belajar peserta didik di sekolah.

“Kita mendukung efisiensi anggaran tersebut. Salah satu bentuk dukungan BGN adalah melakukan perubahan pola pendistribusian MBG yang semula enam hari menjadi lima hari,” ujar Sony kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.


Menurut dia, kebijakan tersebut diterapkan agar distribusi MBG lebih efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa ke depan distribusi MBG difokuskan hanya pada saat peserta didik berada di sekolah dan menjalani kegiatan belajar mengajar secara aktif.

“Konsepnya adalah MBG diberikan pada saat siswa ada di sekolah. Jadi kalau siswanya libur atau ada kegiatan di luar sekolah, maka tidak diberikan MBG,” jelasnya.

Selain melakukan penyesuaian hari distribusi, BGN juga menghentikan sistem bundling makanan yang sebelumnya diterapkan ketika terdapat hari libur sekolah di tengah pekan.

Sebelumnya, apabila terdapat jadwal libur sekolah, makanan untuk hari libur dibagikan lebih awal dalam bentuk paket yang dibawa pulang oleh siswa. Namun skema tersebut kini resmi tidak lagi digunakan.

“Kalau sebelumnya ada bundling, misalnya hari Rabu dan Kamis libur, maka hari Selasa makanan untuk hari libur ikut dibagikan dalam bentuk paket bawaan. Nah sekarang sudah tidak lagi,” tegas Sony.

Sony menegaskan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan BGN tidak berdampak pada pengurangan nilai bantuan maupun kualitas layanan pemenuhan gizi kepada penerima manfaat Program MBG.

Menurutnya, efisiensi dilakukan pada aspek tata kelola dan pola distribusi agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan lebih optimal tanpa mengurangi substansi program.

“Tidak ada pengurangan nilai. Yang dilakukan adalah penyesuaian pola distribusi agar lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.

BGN menilai langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola operasional Program MBG secara nasional, khususnya dalam memastikan distribusi makanan berjalan sesuai kebutuhan riil penerima manfaat di lapangan.

Selain mendukung efisiensi anggaran negara, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas distribusi, mengurangi potensi pemborosan, serta memastikan kualitas makanan tetap terjaga saat diterima oleh peserta didik.

BGN memastikan bahwa seluruh kebijakan penyesuaian operasional Program MBG tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan pelayanan gizi, akuntabilitas program, serta optimalisasi manfaat bagi masyarakat.


Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya