Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Purbaya Yudhi Sadewa:

Fungsi Bea Cukai Tak Hilang Meski Ada BUMN Ekspor

SELASA, 26 MEI 2026 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fungsi dan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak akan hilang meski pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Purbaya mengatakan, pembentukan BUMN ekspor tersebut tidak menghapus kewenangan Bea Cukai dalam mengawasi aktivitas ekspor dan impor barang.

"Nanti dia yang melakukan trading. Tapi kan ekspor impor yang memeriksa Bea Cukai," kata Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa, 26 Mei 2026.


Menurut Purbaya, tugas pemeriksaan dokumen, pengawasan lalu lintas barang, hingga proses kepabeanan tetap menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Purbaya juga menepis anggapan bahwa pembentukan BUMN ekspor akan mengurangi peran Bea Cukai. Sebaliknya, Presiden Prabowo Subianto disebut justru ingin memperkuat institusi tersebut.

"Justru dia bilang kan kita perkuat Bea Cukai," kata Purbaya.

Ia memastikan pemerintah tetap akan melakukan pembenahan kelembagaan dan penguatan pengawasan di tubuh Bea Cukai sesuai arahan Presiden.

"Masih sama tapi akan diperbaiki lagi. Seperti dalam pidato Bapak Presiden itu kalau gak becus katanya pemimpinnya (Dirjen Bea Cukai) masih dicopot kan itu," tandas Purbaya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) untuk memperkuat pengawasan ekspor dan meningkatkan penerimaan negara.

Melalui aturan tersebut, ekspor sejumlah komoditas utama seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga ferro alloy diwajibkan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya