Berita

Menteri Perdagangan, Budi Santoso. (Foto: RMOL)

Politik

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

SELASA, 26 MEI 2026 | 18:19 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penggunaan instrumen anti-dumping oleh Indonesia dinilai masih relatif terbatas. 

Di saat negara-negara besar semakin agresif melindungi industri domestiknya, Indonesia justru tercatat berada di peringkat ke-18 dalam penggunaan kebijakan anti-dumping dengan total hanya lima kasus.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, negara yang paling aktif menerapkan kebijakan anti-dumping saat ini adalah Amerika Serikat, India, dan Argentina.


“Indonesia sendiri berada di posisi ke-18 dengan total lima kasus anti-dumping,” kata Budi dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 26 Mei 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan penggunaan instrumen anti-dumping oleh Indonesia masih kalah agresif dibandingkan negara lain, meski tekanan perdagangan global terus meningkat.

Di sisi lain, Indonesia justru cukup aktif menggunakan instrumen pengamanan perdagangan atau safeguard untuk melindungi industri dalam negeri dari lonjakan impor.

Budi menyebut sekitar 25 persen dari total kasus safeguard tercatat berasal dari Indonesia. Posisi itu menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling aktif dalam penerapan tindakan pengamanan perdagangan, disusul Madagaskar dan Turki.

Namun pada instrumen anti-subsidi, Indonesia disebut masih tertinggal jauh. Hingga saat ini pemerintah belum pernah menerapkan tindakan anti-subsidi.

Sementara Amerika Serikat mendominasi penggunaan instrumen tersebut dengan 69 kasus atau sekitar 63 persen dari total kasus global.

Budi menilai kondisi itu menjadi catatan penting karena instrumen anti-subsidi dapat digunakan untuk melindungi industri domestik dari dampak subsidi negara lain yang berpotensi menimbulkan distorsi perdagangan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya