Berita

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim. (Foto: Istimewa)

Politik

Nasdem Tegaskan Konsisten Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

SELASA, 26 MEI 2026 | 16:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Nasdem dipastikan secara konsisten mengedepankan keterwakilan perempuan sejak pertama kali mengikuti Pemilu 2014.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hermawi mengungkapkan bahwa Partai Nasdem selalu memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar calon legislatif di tingkat pusat sebagaimana dipersyaratkan undang-undang.


“Hingga Pemilu 2024, di tingkat pusat (sesuai persyaratan undang-undang), Nasdem senantiasa memperhatikan dengan sungguh-sungguh keterwakilan perempuan 30 persen dan selalu terpenuhi dalam setiap pemilu,” kata Hernawi kepada wartawan, Selasa 26 Mei 2026.

Hermawi juga mengklaim Nasdem merupakan satu-satunya partai politik yang memiliki komposisi anggota DPR perempuan mencapai 30 persen. Selain itu, Nasdem disebut menjadi satu-satunya partai yang menempatkan kader perempuan sebagai unsur pimpinan MPR.

Tidak hanya dalam pencalonan legislatif, keterwakilan perempuan juga diterapkan dalam struktur kepengurusan partai. Hermawi menyebut komposisi perempuan di jajaran pengurus pusat Nasdem telah mencapai 30 persen dan bertahan hingga saat ini.

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas kader perempuan, Nasdem juga memiliki Akademi Perempuan Nasdem. Program tersebut secara rutin setiap pekan mempertemukan aktivis perempuan Nasdem dari berbagai daerah di Indonesia untuk mendiskusikan berbagai isu keperempuanan secara mendalam.

“Akademi Perempuan Nasdem secara rutin setiap minggu mengumpulkan perempuan aktivis Nasdem dari seluruh Indonesia yang berdiskusi secara mendalam tentang topik-topik keperempuanan dengan narasumber baik dari kalangan internal maupun pihak luar,” pungkas Hernawi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya