Berita

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim. (Foto: Istimewa)

Politik

Nasdem Tegaskan Konsisten Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

SELASA, 26 MEI 2026 | 16:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Nasdem dipastikan secara konsisten mengedepankan keterwakilan perempuan sejak pertama kali mengikuti Pemilu 2014.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hermawi mengungkapkan bahwa Partai Nasdem selalu memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar calon legislatif di tingkat pusat sebagaimana dipersyaratkan undang-undang.


“Hingga Pemilu 2024, di tingkat pusat (sesuai persyaratan undang-undang), Nasdem senantiasa memperhatikan dengan sungguh-sungguh keterwakilan perempuan 30 persen dan selalu terpenuhi dalam setiap pemilu,” kata Hernawi kepada wartawan, Selasa 26 Mei 2026.

Hermawi juga mengklaim Nasdem merupakan satu-satunya partai politik yang memiliki komposisi anggota DPR perempuan mencapai 30 persen. Selain itu, Nasdem disebut menjadi satu-satunya partai yang menempatkan kader perempuan sebagai unsur pimpinan MPR.

Tidak hanya dalam pencalonan legislatif, keterwakilan perempuan juga diterapkan dalam struktur kepengurusan partai. Hermawi menyebut komposisi perempuan di jajaran pengurus pusat Nasdem telah mencapai 30 persen dan bertahan hingga saat ini.

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas kader perempuan, Nasdem juga memiliki Akademi Perempuan Nasdem. Program tersebut secara rutin setiap pekan mempertemukan aktivis perempuan Nasdem dari berbagai daerah di Indonesia untuk mendiskusikan berbagai isu keperempuanan secara mendalam.

“Akademi Perempuan Nasdem secara rutin setiap minggu mengumpulkan perempuan aktivis Nasdem dari seluruh Indonesia yang berdiskusi secara mendalam tentang topik-topik keperempuanan dengan narasumber baik dari kalangan internal maupun pihak luar,” pungkas Hernawi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya