Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Kurban Sapi Simmental 1,3 Ton di Masjid Istiqlal

SELASA, 26 MEI 2026 | 14:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menyalurkan seekor sapi kurban jenis simmental berbobot 1,3 ton untuk Masjid Istiqlal, Jakarta, pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah. 

Kabar itu diungkap oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa pagi, 26 Mei 2026. 

Awalnya Juri menyebut sapi jenis limosin, namun kemudian langsung mengoreksi keterangannya.


“Dari Bapak Presiden untuk kurban di Masjid Istiqlal, seperti biasa ada satu sapi limosin yang bobotnya 1,3 ton. Oh, mohon maaf saya koreksi. Yang sapi Bapak Presiden di Istiqlal itu jenis sapi simmental. Bobotnya 1,3 ton,” ujar Juri.

Secara nasional, Presiden Prabowo menyiapkan 1.098 ekor sapi kurban yang akan didistribusikan ke seluruh Indonesia. 

Penyaluran tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp100 miliar yang bersumber dari APBN melalui pos bantuan kemasyarakatan presiden.

“Jadi, sumber anggarannya dari APBN, ya, melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden," kata Juri.

Dari total bantuan tersebut, sebanyak 598 ekor sapi dialokasikan untuk pemerintah daerah yang mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota. 

Sementara 500 ekor lainnya disalurkan kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial keagamaan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di berbagai daerah.

Menurut Juri, seluruh sapi bantuan Presiden merupakan sapi premium dari berbagai jenis, seperti Simental, Limosin, Pranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais. 

Selain memiliki bobot di atas 800 kilogram, seluruh hewan kurban tersebut telah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan, berusia di atas dua tahun, berjenis kelamin jantan, serta memenuhi ketentuan syariat Islam.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya