Berita

Ombudsman RI, Nuzran Joher melakukan pemantauan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026 di Universitas Indonesia. (Foto: Ombudsman RI)

Nusantara

Pengumuman UTBK SNBT 2026 Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap Cek Hasil dan Unduh Sertifikatnya

SELASA, 26 MEI 2026 | 09:42 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Momen yang paling mendebarkan bagi ratusan ribu calon mahasiswa di seluruh Indonesia akhirnya tiba.

Pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 telah resmi dirilis pada Senin, 25 Mei 2026, tepat pukul 15.00 WIB.

Apakah Anda menjadi salah satu yang berhasil mengamankan kursi di kampus impian?


Bagi Anda yang sudah tidak sabar melihat hasilnya, proses pengecekan dapat dilakukan dengan sangat mudah.

Anda hanya perlu mengunjungi portal resmi pengumuman di laman https://pengumuman-snbt.snpmb.id/.

Setelah itu, masukkan nomor pendaftaran UTBK SNBT beserta tanggal lahir Anda sesuai dengan data pendaftaran, lalu klik tombol "Lihat Hasil Seleksi".

Apabila portal utama mengalami lonjakan pengunjung yang menyebabkan akses melambat, Anda tidak perlu panik; Anda bisa memanfaatkan link mirror yang biasanya disediakan oleh berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk memecah kepadatan peladen.

Satu hal krusial yang kerap terlewatkan dalam euforia pengumuman ini adalah pengunduhan sertifikat UTBK. Sertifikat ini memiliki peran yang sangat vital, apa pun status kelulusan Anda.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, dokumen ini menjadi syarat mutlak untuk kelancaran proses daftar ulang di kampus penerima.

Sementara itu, bagi peserta yang belum beruntung, sertifikat ini ibarat "tiket emas" kedua, karena nilai di dalamnya bisa dimanfaatkan untuk mendaftar seleksi jalur mandiri yang kini banyak dibuka oleh berbagai PTN maupun perguruan tinggi swasta bergengsi.

Masa pengunduhan sertifikat hasil UTBK SNBT mulai dibuka pada 26 Mei hingga batas akhir pada 31 Juli 2026.

Mengingat pentingnya dokumen ini, sangat disarankan agar Anda tidak menunda proses pengunduhan guna menghindari berbagai kendala teknis akibat padatnya akses mendekati tenggat waktu.

Berikut adalah panduan praktis langkah demi langkah untuk mengunduh sertifikat Anda.

Kunjungi portal resmi SNPMB di laman https://portal.snpmb.id/.

Lakukan login ke dalam sistem menggunakan alamat email dan password yang telah terdaftar pada akun SNPMB Anda saat pendaftaran.

Pilih menu "Pendaftaran UTBK SNBT", kemudian klik pada bagian "Sertifikat UTBK".

Klik opsi "Unduh Sertifikat Hasil".

Dokumen sertifikat Anda akan secara otomatis terunduh dan tersimpan di dalam perangkat dalam wujud file PDF.

Pastikan Anda menyimpan file PDF tersebut di folder yang aman dan mudah dicari saat dibutuhkan.

Selamat kepada para peserta yang berhasil lolos, dan bagi yang belum, tetap tegakkan kepala karena pintu sukses lewat jalur mandiri masih terbuka sangat lebar!

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya