Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

DPR Janji Revisi UU Polri Tak Menyimpang dari Konstitusi

SENIN, 25 MEI 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berpedoman pada konstitusi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, saat memimpin rapat kerja bersama pemerintah membahas RUU Polri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 25 Mei 2026. 

“Kami juga menegaskan bahwa hal yang diatur dalam RUU Polri ini tidaklah akan menyimpang dari ketentuan UUD 1945,” kata Habiburrokhman.


Selain itu, Habiburrokhman juga memastikan substansi yang diatur dalam RUU Polri tidak akan keluar dari koridor UUD 1945 maupun Ketetapan MPR Nomor VI dan Nomor VII Tahun 2000.

“Termasuk soal ketentuan pemilihan Kapolri yang merupakan hak prerogatif presiden,” kata Legislator Gerindra ini. 

Ia menyatakan bahwa penegasan tersebut penting disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi dan kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat terkait arah revisi UU Polri.

“Atas dasar itu, untuk mengawali jalannya rapat kerja hari ini, terlebih dahulu kami sampaikan penjelasan Komisi III DPR terhadap RUU Polri,” pungkas Habiburrokhman.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya