Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Pemerintah membuka peluang impor minyak mentah dari Rusia melalui skema baru yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026.
Aturan tersebut memberi ruang tidak hanya bagi BUMN, tetapi juga badan usaha lain untuk melakukan impor energi langsung dari luar negeri.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, Rusia kini masuk dalam daftar sumber pasokan minyak yang dapat diakses Indonesia, selain kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Amerika.
“Ini kita sudah ada Perpres 26 Tahun 2026, di mana untuk impor itu bisa dilakukan langsung oleh BUMN, ini Pertamina, dan juga bisa dilakukan oleh badan usaha lain,” kata Yuliot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat untuk memberi fleksibilitas dalam pengadaan minyak di tengah fluktuasi harga dan dinamika pasar energi global.
Ia menjelaskan, pemerintah kini mempertimbangkan banyak faktor dalam menentukan sumber impor minyak, mulai dari kualitas minyak mentah, lokasi pengiriman, waktu distribusi, hingga perubahan harga internasional yang terus bergerak.
“Kan kita mengadakan minyak itu ada dari Timur Tengah, kemudian ada dari Afrika, kemudian ada dari Amerika juga, ada dari Rusia,” kata Yuliot.
Yuliot menambahkan, pengaturan baru tersebut juga disusun agar mekanisme impor tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Jadi pada saat ini jangan menjadi permasalahan hukum di belakang hari, itu juga diatur,” kata Yuliot.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai membuka opsi sourcing minyak global yang lebih luas di tengah kebutuhan menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
Sebelumnya, isu kerja sama energi Indonesia-Rusia turut mengemuka dalam forum
joint commission antara kedua negara yang tahun ini digelar di Kazan, Rusia. Pembahasan kerja sama mencakup sektor ekonomi, perdagangan, energi, pendidikan, hingga pengembangan teknologi.