Presiden Prabowo Subianto di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Rabu 20 Mei 2026. (Foto: Sekretariat Presiden)
MASYARAKAT Indonesia sudah lama hidup di lingkungan penuh dengan kompleksitas kesemuan beserta harapan yang sumir. Di mana setiap momen dan dinamika selalu hadir hembusan angin harapan yang muncul dengan kepalsuannya.
Tidak jarang hembusan angin tersebut meninabobokan para penghuninya, namun dalam lelapnya tiba-tiba muncul dentuman kesadaran yang membuat kaget dan terbelalak penghuni itu semua.
Kesadaran itu meletup setelah kita melihat dan mendengar pidato live Presiden Prabowo Subianto di Gedung Nusantara DPR pada Rabu 20 Mei 2026 yang cukup berani dan tegas dalam mengartikulasikan fakta-fakta di negeri yang dipimpinnya.
Sebuah negara yang didongengkan katanya
gemah ripah loh jinawi, ternyata realitas objektifnya banyak kerugian dan kerusakan di berbagai bidang.
Sebuah tugas berat bagi Prabowo untuk melakukan
recovery semua menjadi lebih baik dan maju.
Kesadaran tersebut tidak hanya istirahat pada temuan-temuan yang didapat, namun secara aktif dilanjutkan dengan tindakan dan kebijakan yang lebih tegas,
fairness dan
visible. Tentunya dengan landasan
social justice, transparan dan profesionalisme.
Dalam sejarah Indonesia, baru kali ini kita melihat Presiden berpidato di rapat paripurna DPR. Biasanya rapat paripurna DPR hanya dihadiri oleh Menteri Keuangan untuk membacakan nota keuangan negara.
Namun ini berbeda seorang Presiden langsung membacakan secara detail tentang Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) sebagai pengantar RAPBN 2027.
Lebih dari itu, baru kali ini juga saya sebagai anak bangsa menyaksikan secara jelas dan
clear Presiden berpidato tentang makna filosofis serta merealisasikan secara tegas tentang Pasal 33 UUD 1945.
Apalagi pidato tersebut diucapkan dalam rapat paripurna DPR dengan publikasi live oleh berbagai media.
Pidato yang diucapkan dengan penuh keberanian dan ketegasan. Pidato tentang cetak biru perekonomian negeri ini yang digagas oleh pendiri bangsa.
Pidato yang mengejawantakan diri Presiden menjadi Prabowonomic dan menjadi energi besar untuk mendobrak kebuntuan dari
infriority complex. Pidato yang mengandung
value dan energi transformasi dari negara lemah (state decay) menuju negara yang kuat (strong country) dan bangsa yang unggul (the great of nation)
Dalam pidatonya Presiden menerangkan bahwa di berbagai bidang di negeri ini terdapat banyak kebocoran-kebocoran anggaran yang cukup signifikan. Paling parah adalah pada pengelolaan sumber daya alam di negara ini.
Dalam istilah perekonomian, kebocoran tersebut dinamakan
under invoicing.
Parahnya, penyakit tersebut sudah lama mengendap di negara ini. Mulai tahun 1991 sampai 2025.
Under invoicing adalah praktik ilegal di mana nilai transaksi (harga barang atau jasa) sengaja dilaporkan lebih rendah pada faktur (invoice).
Jika kerugian dari
under invoicing tersebut dikonversi pada rupiah, maka jumlah kerugian negara mencapai Rp15.400 triliun. Jumlah yang cukup fantastis.
Belum lagi kerugian yang diakibatkan masalah pertambangan illegal yang merugikan negara dengan jumlah yang cukup besar.
Dalam laporannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun per tahunnya.
Pidato Prabowo bukan sekadar membaca deretan angka yang kaku dan bukan ceramah yang berhenti di mimbar DPR, ia mengartikulasi fakta-fakta dan menelanjangi tentang berbagai ketidakbenaran yang lama terpendam oleh sikap kaum-kaum hipokrit dan para oligarki.
Prabowo juga tidak sedang berapologi, apalagi mendongeng. Prabowo sedang berjuang mendekonstruksi tentang kitakadilan, ketidakbenaran dan kerusakan akibat perilaku kaum komperador dan oligakor.
Walaupun banyak kaum hipokrit yang mendistorsi pidato Prabowo lewat berbagai media, namun kebenaran dan fakta yang dikumandangkan di mimbar paripurna DPR akan tetap menemukan jalannya dengan berbagai dukungan mayoritas masyarakat Indonesia.
Transformasi radikal tersebut akan menemukan bentuknya dan membawa Indonesia menuju kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat.
QomaruddinKader Demokrat