Berita

Pembongkaran kontainer milik PT Putra Mineral Mandiri (PMM) di Batam, Sabtu dini hari, 24 Mei 2026. (Foto: Arsip PMM)

Hukum

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

MINGGU, 24 MEI 2026 | 16:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembongkaran segel 15 dari 25 kontainer mineral ekspor milik PT Putra Mineral Mandiri (PMM) menuai protes keras. Kuasa hukum PT PMM menilai tersebut dinilai sewenang-wenang dan menabrak aturan.

Pembongkaran komoditas tujuan Singapura itu sebelumnya dilakukan oleh Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam di Mako Kodaeral IV Batam, Minggu dini hari, 24 Mei 2026.

Kuasa Hukum PT PMM, Poltak Silitonga secara tegas menyatakan bakal menggugat tindakan tersebut. Ia menjamin seluruh barang ekspor kliennya telah mengantongi dokumen sah dari Bea Cukai.


"Negara ini kan negara hukum, lain hal jika sudah berubah jadi negara kekuasaan," kritik Poltak Silitonga dalam keterangan tertulisnya.

Poltak menyayangkan sikap aparat yang membongkar muatan diduga tanpa surat perintah resmi dan konfirmasi ke kuasa hukum. Padahal, barang yang lolos uji lembaga negara memiliki kekuatan hukum tetap dan hanya bisa dibongkar atas perintah pengadilan.

"Itu tindakan yang tidak patut. Pembongkaran paksa kontainer itu tidak sah," ucap Poltak.

Kasus ini bermula saat Kapal Capricorn Pt PMM yang mengangkut 25 kontainer mineral dari Bangka Belitung menuju Singapura dicegat KRI Kujang 642 di perairan Nongsa, Batam, lalu digiring ke Markas Kodaeral IV Batam.

Penangkapan itu mendapat protes dari pemilik barang dengan alasan kegiatan kapal sudah dilengkapi dokumen yang sah. Protes tersebut dilakukan dengan berkirim surat kepada pimpinan Markas Kodaeral IV Batam.

Dari situ, pihak Kodaeral IV Batam mengundang para pihak dengan menggelar pertemuan di Markas Kodaeral IV Batam. Rapat dipimpin Wadan Kodaeral IV Batam, Laksma TNI K. Budyarto, Jumat, di Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 22 Mei 2026. 

Di sisi lain, Dankodaeral IV Batam, Laksda TNI Berkat Widjanarko menyebut pembongkaran dilakukan untuk mengusut dugaan manipulasi harga (under invoice) dan pemalsuan dokumen demi menghindari pajak.

"Hal tersebut menjadi penekanan Bapak Presiden bahwa invoice harus dibuktikan, sehingga dilakukannya pembongkaran ini," ujar Laksda Berkat.

Satgas Penyelundupan TNI juga mengklaim adanya ketidaksesuaian kandungan material berdasarkan hasil uji lab pada sejumlah kontainer.

Namun, tudingan miring tersebut langsung disemprot balik oleh pihak ekspedisi, Sinta, dan perwakilan PT PMM, Regi. Mereka memastikan seluruh muatan sudah sangat klop dengan dokumen resmi.

"Kontainer barang PT PMM sudah sesuai dengan yang tertera pada dokumen, tidak ada yang melanggar," jelas Regi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya