Berita

Bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) Sudianto (SDT). (Foto: Puspenkum Kejagung)

Publika

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

MINGGU, 24 MEI 2026 | 03:01 WIB

SUDIANTO alias Aseng, bos tambang ilegal paling licin ini akhirnya bisa dijebloskan Kejagung ke penjara. Sekarang, mari kita ungkap bagaimana Aseng “menaklukkan” aparat hukum dan pemerintahan sehingga tak tersentuh hukum bertahun-tahun. 

“Maling ayam ditangkap ramai-ramai. Maling gunung? Diberi karpet merah, dikawal dokumen negara, lalu dikirim ekspor sambil melambaikan tangan.” 

Kalimat itu mungkin terdengar seperti satire warung kopi. Masalahnya, di Kalbar, dugaan praktik itu justru seperti dipentaskan terang-terangan bertahun-tahun lamanya.


Di balik gemerlap ekspor bauksit yang meluncur mulus ke luar negeri, tersimpan kisah yang lebih gelap dari kubangan bekas tambang saat hujan turun. Nama bukan lagi sekadar pengusaha tambang. 

Dalam pusaran kasus ini, ia tampil bak “kaisar mineral” yang diduga mampu membuat hukum lunglai, pengawasan negara tertidur, dan aparat seolah mendadak rabun jauh kalau melihat alat berat menggaruk tanah ilegal.

Delapan tahun. Nuan bayangkan itu. Bukan delapan hari, bukan delapan bulan. Dari 2017 sampai 2025, dugaan praktik penambangan di luar IUP berjalan seperti jalan tol tanpa portal. 

Hasil bauksit dari wilayah liar kategori PETI diduga “dimandikan” memakai dokumen resmi PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), lalu diekspor dengan wajah legal. Seolah-olah batu dari kawasan ilegal itu habis spa di kantor perizinan lalu keluar memakai jas resmi negara.

Lucunya negeri ini memang kadang ajaib. Kalau rakyat kecil salah stempel surat RT, urusannya bisa berhari-hari. Tapi kalau urusan bauksit miliaran rupiah, dokumen bisa meluncur licin seperti belut kena oli.

Kasus ini meledak cepat. Kejagung seperti mendadak menyalakan lampu stadion di ruangan gelap yang selama ini hanya diterangi senter redup. Pada 12 Mei 2026, penyidikan resmi naik. 

Lalu 21 Mei 2026, tim Jampidsus bergerak ke Pontianak. Aseng diamankan. Malam itu juga, beneficial owner PT QSS tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel selama 20 hari.

Belum sempat publik habis kopi, Kejagung kembali mengguncang meja makan nasional pada 22-23 Mei 2026. Empat nama baru diumumkan:

YA - Komisaris PT QSS.
IA - Konsultan perizinan PT QSS sekaligus Direktur PT BMU.
HSFD - analis pertambangan Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
AP - Direktur PT QSS.

Lengkap sudah. Dari perusahaan, konsultan, sampai pejabat negara. Paket kombo rasa oligarki.

Yang paling membuat publik melongo tentu dugaan peran HSFD. Jabatan analis pertambangan itu seharusnya menjadi mata negara. Tugasnya mengawasi, membina, memastikan aturan berjalan. 

Tapi dalam dugaan perkara ini, mata pengawas justru dituding ikut memakai penutup mata ala lomba 17 Agustus. Penyidik menduga ada suap agar penyimpangan dibiarkan, dokumen dimuluskan, dan operasi ilegal aman dari gangguan pusat.

Inilah level tertinggi dari sandiwara birokrasi negeri tambang, regulator diduga berubah menjadi bodyguard kartel. Negara seperti memelihara satpam yang diam-diam membukakan pintu belakang untuk maling masuk gudang.

Aseng sendiri bukan nama baru di Kalbar. Di dunia tambang, namanya beredar seperti legenda urban bercampur mitos dan ketakutan. Bila ada aparat ingin menggelar acara besar, mereka rela antre bertemu Aseng. Apalagi kalau bukan, dana. Hebatnya, Aseng terbilang dermawan. Wajar bila ia sangat aman sentosa. 

Ada masyarakat ingin melaporkannya, laporan itu selalu hilang entah ke mana, seperti sinyal internet saat hujan deras. 

Kantornya di Komplek Ayani Mega Mall Pontianak yang dulu ramai kini mendadak sunyi setelah digeledah Kejagung. Mungkin AC-nya masih dingin, tapi suasananya sudah seperti ruang tunggu kiamat kecil.

Kerugian negara? BPKP masih menghitung. Tapi publik tak bodoh. Operasi bauksit ilegal selama delapan tahun bukan perkara recehan isi dompet parkir minimarket. 

Nilainya bisa ratusan miliar sampai triliunan rupiah. Belum lagi hutan yang bolong-bolong seperti kulit kena cacar, sungai keruh, dan masyarakat sekitar tambang yang cuma kebagian debu serta jalan rusak.

Ironinya, negeri ini terlalu sering menjadikan alam sebagai mayat yang diperebutkan sebelum dingin.

Kini lima tersangka sudah ditahan. Kejagung menyebut perkara masih berkembang dan terbuka kemungkinan ada tersangka baru. Pertanyaannya bukan lagi apakah jaringan ini besar. Yang jadi pertanyaan, seberapa tinggi akar guritanya menjalar?

Sebab publik mulai sadar, praktik “menaklukkan” aparat ternyata bukan dongeng Orde lama yang diputar ulang di YouTube sejarah. Ia masih hidup, segar, bahkan mungkin memakai jas rapi dan menghadiri seminar investasi sambil bicara hilirisasi.

Imperium Aseng memang mulai retak. Tapi rakyat Kalbar tahu, dalam dunia tambang ilegal, satu nama tumbang sering kali cuma membuka lorong menuju nama-nama yang lebih besar. Tinggal sekarang, berani atau tidak negara menyalakan lampu sampai ke ruang paling gelap.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Diam-diam Nusron Wahid Datang ke KPK Tanpa Penjadwalan Pemeriksaan

Rabu, 04 November 2026 | 10:26

Harga Minyak Dunia Turun ke 103 Dolar AS

Rabu, 04 November 2026 | 10:17

Skandal Listyo Sigit jadi Pintu Masuk Seret Jokowi-Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 10:13

Kapolri Terlama yang Sukses Tanam Jagung jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD: Gila!

Rabu, 04 November 2026 | 09:51

Laporan Keuangan Danantara Ditarget Rampung November 2026

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

PT Djarum Bayar Cukai Tak Semestinya, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

Prabowo Saja Bisa Disadap Apalagi Rakyat Jelata

Rabu, 04 November 2026 | 09:41

Perkuat Hilirisasi, NTB Berpeluang Jadi Sentra Industri Kelapa

Rabu, 04 November 2026 | 09:33

Listyo Sigit Lakukan Kejahatan Paling Jahat

Rabu, 04 November 2026 | 09:30

IHSG Merah, Mayoritas Saham Berguguran

Rabu, 04 November 2026 | 09:20

Selengkapnya